Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rp48,1 Miliar Masuk Rekening Pribadi, DPR Mau Todong Prabowo

        Rp48,1 Miliar Masuk Rekening Pribadi, DPR Mau Todong Prabowo Kredit Foto: Antara/M Ibnu Chazar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menggunakan rekening pribadi atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus menjadi sorotan.

        Terlebih, aliran dana dari Kemenhan ke rekening atas nama pribadi berjumlah Rp48,1 miliar itu mengalir tanpa persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan tidak masuk dalam laporan Kemenhan.

        "Terkait penggunaan rekening pribadi untuk dana APBN di Kemenhan sebesar Rp48,1 miliar. Menurut saya jika berdasarkan sistem administrasi keuangan negara seharusnya penggunaan rekening pribadi untuk dana APBN harus ada persetujuan dari Menteri Keuangan terlebih dahulu dan sifatnya mendesak untuk digunakan," ujar Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal, Kamis (22/7/2020).

        Baca Juga: Elektabilitas Prabowo Merosot, Gerindra Mau Lakukan...

        Namun, kata dia, apabila pemakaian rekening untuk dana APBN tidak dilaporkan dan tidak mendapat izin dari Menteri Keuangan, maka hal itu tidak sesuai dengan norma-norma sistem administrasi keuangan negara. Maka itu, Komisi I DPR akan meminta penjelasan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada kesempatan rapat nantinya setelah reses.

        "Oleh karena itulah kenapa kami di Komisi I nanti perlu untuk meminta penjelasan kepada Menteri Pertahanan terkait hal ini agar penggunaan dana APBN lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

        Sekadar diketahui, sebelumnya Staf Khusus Kemhan berdalih dana tersebut terkait kegiatan atase-atase pertahanan di seluruh dunia. Staf Khusus Kemhan itu mengungkapkan dana ke rekening pribadi digunakan dalam rangka pelaksanaan tugas atase yang membutuhkan dana segera dan cepat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: