Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) merilis data terbaru terkait pedagang pasar tradisional yang terpapar virus corona atau Covid-19.
Ketua Bidang Infokom DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya setidaknya sampai saat ini ada 1.251 pedagang pasar tradisional dari 27 provinsi dinyatakan positif Covid-19.
Baca Juga: Anies Diskak Orang PDIP: Kemarin ke Mana Saja Bos?
“Data terbaru kasus Covid-19 di pasar tradisional mencapai 1.251 kasus positif, terjadi di 211 pasar di 89 kabupaten/kota dan 27 provinsi,” kata Reynaldi dalam keterangannya kepada Okezone di Jakarta, Sabtu (25/7/2020).
Reynaldi menyebutkan peningkatan yang cukup tajam dibandingkan minggu kemarin dikarenakan rapid test dan swab dilakukan secara terus-menerus di pasar.
Kemudian pihaknya mengidentifikasi adanya penambahan yang cukup tinggi di beberapa pasar di Ibu Kota. Seperti halnya di Pasar Cempaka Putih, Jakarta Pusat; ada 70 kasus konfirmasi positif Covid-19 baru, kemudian Pasar Kramat Jati 49 kasus baru dan beberapa pasar lainnya.
“Provinsi tertinggi masih DKI Jakarta sebanyak 317 kasus positif,” tutur Reynaldi.
Dengan adanya penambahan tersebut, IKAPPI berupaya mendorong agar lebih maksimal melakukan koordinasi dan protokol kesehatan di pasar tradisional.
Hal ini disebabkan beberapa temuan kasus positif di pasar tradisional adalah orang yang tanpa gejala (OTG), tanpa merasa sakit, tanpa ada indikasi demam atau penyakit lainnya.
“Kami terus berupaya mendorong kita terus mengumumkan kewaspadaan dan menjalankan protokol kesehatan dengan baik,” ujarnya.
“IKAPPI terus mendorong kerjasama dengan semua pihak agar menerapkan protokol kesehatan di dalam pasar tradisional mewajibkan pengunjung menggunakan masker, mewajibkan pedagang menggunakan masker, dan mendorong agar pengelola pasar menyiapkan sekat plastik untuk tiap-tiap kios yang ada di pasar tradisional upaya ini terus kita dorong agar kita memperkecil pertumbuhan positif Covid-19 di pasar tradisional,” katanya.
Selain itu, Reynaldi menambahkan, pihaknya meminta semua pihak termasuk BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, menerapkan regulasi yang tepat dan sesuai dengan kebiasaan di pasar tradisional.
Menurutnya ketidakseragaman kebijakan ini membuat masing-masing daerah memiliki perbedaan cara pandang dalam melakukan kebijakan di masing-masing daerah. Pasalnya ada yang daerah berpihak terhadap pasar tradisional dan mendorong adanya protokol kesehatan, ada juga yang abai terhadap protokol kesehatan dan pemerintah daerah tidak serius melakukan penanganan di pasar tradisional.
“Pasar tradisional adalah pusat pertemuan pusat distribusi sehingga potensi Covid-19 itu sama seperti pusat-pusat pertemuan yang lain karena pasar adalah pondasi ekonomi rakyat. Maka kami berharap pemerintah daerah lebih serius mengawal agar pertumbuhan Covid-19 di pasar tradisional bisa dicegah,” tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil