Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Utang Bengkak! Luhut: Dibilang Berlebihan, Faktanya Harus Ngutang

        Utang Bengkak! Luhut: Dibilang Berlebihan, Faktanya Harus Ngutang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, beranggapan meningkatnya utang luar negeri ditopang arus modal masuk pada SBN dan penerbitan surat utang global pemerintah merupakan hal yang wajar. Adapun aliran modal tersebut sebagian untuk pemenuhan kebutuhan pembiayaan, termasuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi.

        Namun demikian, pertumbuhan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dianggap masih cukup terkendali.

        Baca Juga: Bos Pertamina Lebih Pilih Jual Anak Usaha Dibanding Berutang

        "Kalau ada orang bilang utang kita berlebihan segala macam, ya memang harus dilakukan, tapi masih sangat-sangat terkendali," ujar Luhut di Jakarta, Minggu (26/7/2020).

        Menurut dia kemampuan memabayar utang dijaga dengan cara mencari sumber pembiayaan murah dan meningkatkan pendapatan negara. Pihaknya memproyeksikan sampai tiga tahun mendatang utang pemerintah akan mengalami pertumbuhan di level 38,1% hingga tahun 2023 untuk menutupi kebutuhan defisit anggaran.

        Baca Juga: Banyak Negara Resesi, Mata Tertuju ke Sri Mulyani

        "Kalau bisa tangani dengan baik beban utang bakal berkurang," jelasnya.

        Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang Indonesia saat ini, terutama didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) berdenominasi rupiah. Rinciannya, posisi utang pemerintah per akhir Juni 2020 meningkat menjadi Rp5.264,07 triliun. Utang tersebut bertambah Rp484,8 triliun dari posisi akhir 2019 Rp4.779 triliun seiring kebutuhan dana untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: