Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sri Mulyani Suntikkan Dana ke Bank Daerah, Komisi XI: Tepat!

        Sri Mulyani Suntikkan Dana ke Bank Daerah, Komisi XI: Tepat! Kredit Foto: OJK
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad, menegaskan bahwa penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) adalah langkah yang tepat untuk menyelamatkan ekonomi daerah di tengah wabah pandemi Covid-19 ini.

        Kamrussamad menegaskan, strategi pemerintah menempatkan dana ke sejumlah BPD sebagai dana segar bagi perbankan sudah tepat. Apalagi, dana yang gelontorkan sebesar Rp11,5 triliun dapat menggerakkan sektor riil melalui program ketahanan pangan, ketahanan kesehatan, dan ketahanan sektor riil.

        Baca Juga: Sri Mulyani Sebar Dana ke Bank Daerah. Mana Saja, Ya?

        Namun demikian, ia mengingatkan agar dana tersebut harus disertai bunga yang rendah maksimal 6%, skema & persyaratan penyaluran disederhanakan, dan menjangkau pelaku usaha UMKM serta pelaku usaha baru bukan hanya pada nasabah lama. Penjaminan Askrindo dan Jamkrindo serta Subsidi Bunga/Margin sesuai PMK 85 harusnya mampu membangkitkan sektor riil.

        "Akibat pandemi Covid-19, kemiskinan dan pengangguran yang meningkat hingga jutaan orang menjadi peringatan bagi pemerintah. Ini adalah langkah yang sangat tepat, apalagi dalam kondisi seperti ini pemerintah daerah sangat butuh dukungan pemerintah pusat," tegasnya di Jakarta, Senin (27/7/2020).

        Sebelumnya, pemerintah menempatkan dana sebesar Rp11,5 triliun rupiah ke tujuh Bank Pembangunan Daerah (BPD). Mereka adalah Jawa Barat dan Banten (BJB), DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo), Bali, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

        Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penempatan dana pemerintah tersebut agar mampu mendorong dan menggerakkan perekonomian daerah sebagai dampak corona.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: