Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Adaptasi Kebiasaan Baru, Ajukan KPR Kini Bisa dari Rumah

        Adaptasi Kebiasaan Baru, Ajukan KPR Kini Bisa dari Rumah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Memasuki adaptasi kebiasaan baru/new normal dengan setiap orang dituntut tetap mengikuti protokol kesehatan pandemi Covid-19 secara ketat dalam aktivitas kesehariannya, kalangan perbankan berlomba memberikan solusi kemudahan bagi transaksi keuangan termasuk proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah maupun Apartemen (KPR/KPA) bagi para nasabahnya.

        Salah satu di antaranya adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang menawarkan solusi kemudahan untuk mengajukan KPR meski tengah menjalankan aktivitas kerja di kantor atau di rumah. Melalui program "KPR From Home The New Normal" memungkinkan calon debitur atau konsumen untuk mengajukan berkas aplikasi KPR/KPA secara online melalui Portal BTN Properti.

        Baca Juga: Lebarkan Sayap, BTN Sasar Kawasan Industri

        Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage & Personal Lending Division (NSLD) Bank BTN, Suryanti Agustinar, mengungkapkan, selain membantu upaya pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan physical distancing, Bank BTN terus berupaya untuk memberikan layanan prima dan menjawab kebutuhan pasar khususnya terkait fasilitas pembiayaan KPR dan KPA di kondisi pandemi seperti ini.

        "Melalui KPR From Home The New Normal ini, kami banyak memberikan keringanan kredit bagi nasabah. Antara lain, bebas biaya provisi, bebas biaya administrasi, bebas biaya appraisal, serta bunga angsuran cukup ringan, mulai dari 3% fixed 1 tahun yang merupakan hasil kerja sama dengan developer pilihan," ungkapnya belum lama ini.

        Menariknya, pascapemberlakuan promo pada periode Juli–September 2020, nasabah tidak otomatis dikenakan ketentuan floating rate setelah suku bunga promo berakhir. Melainkan, nasabah akan diberikan kepastian angsuran yang rendah selama 5 tahun ke depan dan mendapatkan tambahan keringanan dengan hanya membayar angsuran bunga saja selama 2 tahun pertama melalui fasilitas KPR/KPA Zero.

        Yanti–sapaan akrabnya–mengatakan, kondisi pandemi seperti ini mendorong Bank BTN memberikan stimulus kemudahan KPR/KPA melalui simplifikasi pengajuan dokumen. "Jadi, nasabah cukup memberikan tiga dokumen di awal pengajuan sampai keluar persetujuan kredit. Sementara, data mind story lainnya bisa diserahkan saat akad kredit," cetusnya.

        Selain itu, seluruh proses kredit bisa dilakukan secara online seperti pengajuan berkas melalui website www.btnproperti.co.id atau Mobile Apps BTN Properti yang dapat diunduh di play store untuk handphone android dan app store untuk handphone Iphone. Selain pengajuan online, nasabah dapat melakukan pembayaran booking fee dan tracking posisi berkas pada aplikasi tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: