Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahfud MD Incar Orang yang Bantu Djoko Jadi Buronan

        Mahfud MD Incar Orang yang Bantu Djoko Jadi Buronan Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menko Polhukam Mahfud MD sudah membeberkan dosa-dosa yang dilakukan Djoko Tjandra selama menjadi buronan. Menurut Mahfud, Djoko Tjandra tak cukup hanya dikurung 2 tahun. Soalnya ada dosa lain yang harus di pertanggungjawabkan buronan yang kabur selama 11 tahun. Apa dosanya? 

        Lewat akun Twitter, Mahfud mencuitkan sejumlah alasan. Setidaknya ada dua dugaan pelanggaran yang dilakukan Djoko Tjandra yaitu penggunaan surat palsu dan penyuapan. Djoko Tjandra patut diduga turut menyuap para oknum-oknum pejabat yang melindunginya selama masa pelarian.

        Baca Juga: Mahfud Preteli Dosa-dosa Djoko Tjandra, Harus Dihukum Berat!

        “Pejabat-pejabat yang melindunginya pun harus siap dipidanakan. Kita harus kawal ini,” cuit Mahfud di akun @mohmahfudmd kemarin. 

        Ia pun berharap pimpinan MA memperhatikan kasus itu secara sungguh-sungguh. Mengingat, suap merupakan salah satu dari tujuh kategori tindak pidana korupsi mulai dari gratifikasi, mark up anggaran hingga pemerasan. Dengan begitu Djoko Tjandra juga bisa dijerat tentang kasus ini.

        “Jadi jika Djoko Tjandra itu diduga menyuap, artinya dia diduga korupsi,” katanya. 

        Saat ini, Djoko Tjandra resmi menjalani masa kurungan di Rutan Salemba cabang Mabes Polri. Penahanan ini terkait putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan vonis 2 tahun dalam kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: