Peningkatan kekuatan militer China memang bukan hanya hisapan jempol. Sejumlah aksi unjuk kekuatan terus dilakukan Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA) di semua sektor, baik darat, laut, dan udara. Yang terbaru, beredar sejumlah foto yang menunjukkan penghancuran pesawat lawan oleh rudal-rudal anti-pesawat milik China.
Dalam laporan China Military, sejumlah target berhasil dihancurkan oleh Sistem Pertahanan Udara Tor varian HQ-17 buatan Rusia, milik Angkatan Darat Tentara Pembebasan Rakyat China (PLAGF) di Gurun Gobi.
Baca Juga: Sentimen 'Anti-China' Melonjak di India, Samsung Ketiban Rezeki?
Penghancuran target berupa pesawat-pesawat musuh adalah bagian dari latihan tempur Brigade Pertahanan Udara Komando Teater Timur Tentara Pembebasan Rakyat China, yang berlangsung pada 26 Juli 2020.
Dalam sejumlah foto, tampak dua unit kendaraan Sistem Pertahanan Udara Tor yang menembakkan rudal ke arah sasaran.
Menurut laporan yang dikutip dari CCTV7, saat ini Angkatan Darat Tentara Pembebasan Rakyat China memiliki sekitar 25 unit sistem rudal Tor HQ-17.
Laporan itu menyebut, rudal anti-pesawat HQ-17 memiliki jangkuan pendek 12 kilometer. Rudal ini dirancang untuk menyerang jet-jet tempur, helikopter tempur, dan rudal jelajah, milik musuh.
Latihan tempur di Gurun Gobi ini dilakukan tiga hari sebelum latihan tempur Angkatan Udara Tentara Pembebasan Rakyat China (PLAAF) di Laut China Selatan.
Sebelumnya, Angkatan Laut Tentara Pembebasan Rakyat China menggelar latihan perang di Laut China Selatan.
Latihan ini hanya berjarak beberapa hari dengan latihan tempur gabungan Angkatan Laut Amerika (US Navy), Angkatan Laut Pasukan Bela Diri Jepang (JSDN), dan Angkatan Laut Australia (RAN).
Dalam latihan tempur itu, Angkatan Laut Tentara Pembebasan Rakyat China mengerahkan dua pesawat pembom andalannya, H-6G dan H-6J.
Armada militer China makin intensif menggelar sejumlah latihan perang menyusul ketegangan dengan Amerika yang kian hari kian meningkat.
Apalagi, pasca pernyataan kontroversial Menteri Luar Negeri Amerika, Mike Pompeo, yang menuduh China telah melakukan pelanggaran hukum internasional di wilayah Laut China Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: