Pemerintah terus berupaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Langkahnya antara lain dengan mempercepat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan memperluas target calon penerimanya, termasuk kepada organisasi keagamaan, seperti Pemuda Muhammadiyah.
Upaya perluasan tersebut diimplementasikan melalui penyaluran KUR syariah bagi UMKM anggota Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah dan Peresmian Kios Warga Pemuda Muhammadiyah (WargaMU) di Kotagede, Yogyakarta, Sabtu (8/8/2020).
"Bentuk dukungan pemerintah antara lain berupa tambahan subsidi bunga, penundaan angsuran pokok, kredit modal kerja berbunga murah, penjaminan kredit dan insentif pajak," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Juga: PLBC Operasi Penuh, Pertamina Yakin Tingkatkan Kemandirian Energi
Baca Juga: Bank Sinarmas Edukasi Nasabah UMKM Masuk Pasar Online
KUR syariah tersebut diserahkan oleh BRI Syariah dan Bank Jateng. Rinciannya yakni dari BRI Syariah, KUR diberikan kepada 19 debitur dengan nilai Rp655 juta. Adapun dari jumlah tersebut, KUR BRI Syariah untuk Kios WargaMU diberikan kepada tiga debitur dengan total sebesar Rp140 juta. Sementara KUR Syariah dari Bank Jateng sejumlah Rp70 juta diberikan kepada tiga debitur.
Menurut Airlangga, pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada aspek kesehatan, tetapi juga telah meluas ke aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Sehingga, penanganannya tak bisa dari segi kesehatan saja, namun harus beriringan dengan ekonomi. Untuk itu, pemerintah akan tetap menjaga keseimbangan antara menjaga kesehatan masyarakat dan mata pencaharian hidup.
Salah satunya dengan menjaga keberlangsungan operasional UMKM yang selama beberapa bulan terakhir menurun omzetnya akibat pandemi Covid-19.
"Kepada UMKM, pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp123,46 triliun yang termasuk dalam anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp695,20 triliun," tambahnya.
Selain dukungan UMKM pada masa pandemi Covid-19 tersebut, sejak lima tahun lalu pemerintah juga telah meluncurkan program pembiayaan UMKM dengan suku bunga rendah yaitu KUR. Saat ini suku bunga KUR hanya sebesar 6% dan telah disalurkan kepada 20,9 juta debitur dengan nilai Rp550,2 triliun.
"Dalam masa pandemi Covid-19 pemerintah memberikan relaksasi kebijakan KUR, berupa penundaan angsuran pokok KUR selama enam bulan dan penundaan sementara kelengkapan dokumen administrasi sampai dengan berakhirnya masa pandemi Covid-19 ini," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti