Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM), bersama PT Bhanda Graha Reksa (BGR), PT Jamkrindo, Perinus, menjalin kerja sama dalam menyukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasipnal (PEN) melalui Aplikasi Berbasis Online Warung Pangan.
Baca Juga: Pandemi, Gojek Kebanjiran Mitra UMKM
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo, kepada wartawan mengatakan, “Kita telah melaksanakan MoU dengan Perinus, BGR, dan Jamkrindo. Melalui MoU ini kita berempat mempunyai kesepahaman dan visi yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah kondisi covid-19,” katanya di Kantor BGR Jakarta, Senin (10/8/2020).
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa pandemi virus corona atau Covid-19 ini sangat memukul sektor UMKM. Karena itu, dengan adanya aplikasi digital Warung Pangan, para pemilik waruung bisa memasarkan produknya dengan digital.
“Dalam porsi LPDB memberikan suatu intermediary (perantara) terhadap pasokan terhadap Perinus, BGR, sehingga suplai akan lancar semua. Jadi supplier tidak akan menunggu lagi dan mencari offtaker dan pembayarannya,” ujarnya.
Sementara itu, ia juga menjelaskan tugas LPDB melalui akses permodalan dan kesempatan ini untuk menyejahterakan masyarakat melalui koperasi dan UMKM.
“Kolaborasi inilah yang sebenarnya kita (LPDB) tidak bisa jalan sendiri. LPDB posisinya memang ada pada posisi yang hulu dan hilirnya kemudian ada gerakan yang semakin optimal,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Direktur Utama BGR Logistics M Kuncoro Wibowo mengatakan pengguna aplikasi warung akan dipermudah untuk membeli stok bahan pangan dari BUMN pangan.
“Kalau warung-warung ingin mendapatkan harga yang murah dengan pinjaman 3 persen itu pasti murah dan bisa di-download. Tinggal klik dan kita akan langsung kirim ke sana,” kata Kuncoro.
Sambungnya, "Kami menargetkan 10 ribu pengguna. Semakin banyak warung yang kita akuisisi, pasti akan mendapatkan benefit dan sembako dengan harga murah berkat pinjaman dari LPDB,” imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil