Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BI Sampaikan Rencana Anggaran 2021 ke DPR RI

        BI Sampaikan Rencana Anggaran 2021 ke DPR RI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bank Indonesia (BI) menyampaikan Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia Tahun 2021 (RATBI 2021) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 14 Agustus 2020 di Jakarta.

        Penyampaian RATBI 2021 merupakan wujud komitmen Bank Sentral yang senantiasa mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola dalam menjalankan tugas dan wewenang guna mencapai tujuan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009.

        "Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia Tahun 2021 (RATBI 2021) mencerminkan komitmen Bank Indonesia untuk terus berkontribusi nyata terhadap perekonomian," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/8/2020).

        Baca Juga: Dihantui Covid, 68% Penjualan UMKM Ambyar, Ini Strategi BI Jabar

        Hal itu, lanjut Onny, terutama pada Anggaran Kebijakan BI yang menunjukkan berlanjutnya peran dan kontribusi Bank Indonesia dalam penanganan dampak pandemi COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai amanat pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan..

        "Untuk itu, RATBI 2021 menggambarkan arah kebijakan Bank Indonesia yang responsif terhadap perkembangan ekonomi terkini serta tantangan dan proyeksi ke depan dengan memperhatikan dinamika perkembangan lingkungan strategis baik yang berasal dari sisi global, domestik, dan internal, serta mempertimbangkan evaluasi pencapaian kinerja dan kesinambungan strategi tahun 2020," pungkasnya.

        Adapun respon kebijakan BI dilakukan dengan menetapkan sasaran utama yang akan dicapai dalam perencanaan tahun 2021 melalui 4 (empat) transformasi yakni transformasi kebijakan, transformasi organisasi, transformasi SDM dan budaya kerja, serta transformasi digital.

        Hal ini selaras dengan penajaman arah strategis Bank Indonesia 2025 melalui penguatan Visi Bank Indonesia 2025 Menjadi Bank Sentral Digital Terdepan yang Berkontribusi Nyata Terhadap Perekonomian Nasional dan Terbaik di antara Negara Emerging Markets untuk Indonesia Maju," tukasnya.

        Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia Tahun 2021 (RATBI 2021) yang disampaikan kepada DPR RI mencakup 4 (empat) komponen yaitu (i) Pelaksanaan Tugas Bank Indonesia Tahun 2020, (ii) Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahunan Bank Indonesia Tahun 2020, (iii) Arah Kebijakan Bank Indonesia Tahun 2021, dan (iv) RATBI 2021.

        Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia Tahun 2021 (RATBI 2021) adalah rencana penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan untuk mendukung pencapaian tugas utama Bank Indonesia yang diamanatkan dalam Undang-Undang meliputi anggaran operasional dan anggaran kebijakan baik di Kantor Pusat (KP), Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPwDN), maupun Kantor Perwakilan Luar Negeri (KPwLN).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: