Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pimpinan KPK Ikuti Upacara HUT RI Secara Virtual

        Pimpinan KPK Ikuti Upacara HUT RI Secara Virtual Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Istana Negara secara virtual dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/8/2020).

        KPK telah mengeluarkan surat yang mewajibkan seluruh pegawainya mengikuti upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI.

        Baca Juga: Gak Ada Pengibaran Bendera Merah Putih di Puncak Merbabu karena..

        "Khusus pimpinan dan pejabat eselon I KPK melaksanakan upacara di Istana Negara secara virtual dari lantai 16 Gedung Merah Putih KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta.

        Sebelumnya, kata Ali, KPK telah mengeluarkan surat Sekretaris Jenderal Nomor 406/HM.00.00/50-56/08/2020 perihal Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2020.

        "Mewajibkan seluruh pegawai KPK mengikuti upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2020) pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai," ujar Ali.

        Selain itu, juga mewajibkan mengikuti upacara penurunan Bendera Sang Merah Putih pada Senin (17/8/2020) pukul 17.00 WIB sampai dengan selesai. Ali mengatakan upacara dilaksanakan melalui tayangan stasiun televisi dari tempat tinggal masing-masing pegawai KPK.

        Selain itu, kata dia, setiap pegawai KPK juga diwajibkan melapor dan mengirimkan bukti telah mengikuti upacara.

        "Setiap pegawai KPK diwajibkan pula melaporkan kepada atasannya masing-masing dengan mengirimkan bukti keikutsertaannya mengikuti upacara tersebut," ujarnya pula.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: