Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berbicara tentang demokrasi dan hukum.
Melalui akun Twitternya @mohmahfud, Mahfud menyatakan demokrasi meniscayakan kebebasn dan berserikat. Selain itu juga memberikan kebebesan untuk berkumpul, baik berkoalisi maupun beroposisi.
Baca Juga: Mahfud MD Klaim Bung Karno Itu Santri, Shalatnya 5 Waktu
Baca Juga: Mahfud MD Incar Orang yang Bantu Djoko Jadi Buronan
Kendati demikian, menurut Mahfud, agar kebebasan itu berjalan baik, harus disertai dengan aturan hukum.
Mahfud lalu mengaitkan antara hukum dan demorasi. Menurut dia, demokrasi tanpa hukum bisa anarkistis, sebaliknya hukum tanpa demokrasi bisa sewenang-wenang.
"Demokrasi meniscayakan kebebasan untuk mengkritik dan berserikat. Juga memberi kekebasan untuk berkoalisi atau beroposisi, bekerja di pemerintahan atau di luar. Tapi agar baik semua harus ikut nomokrasi (aturan hukum). Demokrasi tanpa hukum bisa anarkis, hukum tanpa demokrasi bisa se-wenang2," tulis Mahfud.
Pernyataan Mahfud ditanggapi beragam komentar penghuni dunia maya atau netizen. Ada yang setuju, adapula yang mempertanyakan penerapan hukum di Tanah Air.
"Tambahannya Pak Prof. Hukum yang berkeadilan dan tidak diskriminatif dan tebang pilih. Semisal kalau pendukung yang dilaporkan lama dan bahkan tidak diproses, tapi kalau yang berseberangan dilaporka prosesnya cepat minta ampun, Apa kabar Denny siregar dan si abu Janda," tulis pemilik akun Twitter, @GAldini.
Ada juga netizen yang mempertanyakan apakah kritik yang disampaikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) termasuk pelanggaran hukum.
"Apakah kritik termasuk pelanggaran nomokrasi pak?. Satu lagi Pak, apakah KAMI yang baru dibentuk oleh pak Din Samsudin, Pak Gatot Nurmantyo dkk sesuai dengan hukum atau melanggar hukum, mohon pencerahan bapak," katanya.
Netizen juga mempertanyakan kaitan demokrasi dengan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Jerinx, penggebuk drum band punk Superman Is Dead.
"Tolong Prof kasus Jerink SID.....apakah benar demokrasi INA kayak gitu perlakuannya," kata pemilik akun @moecst.(Baca juga: Polda Bali Tolak Penangguhan Penahanan Jerinx Superman is Dead)
Seperti diketahui, Jerinx telah ditahan karena dianggap telah melakuan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). IDI tidak menerima dengan pernyataan Jerinx yang menyebutkan IDI kacung WHO.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil