Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dicari KPK, Walkot Bandung Ngaku Belum Terima Surat KPK

        Dicari KPK, Walkot Bandung Ngaku Belum Terima Surat KPK Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengaku belum menerima surat resmi pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan dirinya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pemerintah Kota Bandung tahun 2012-2013.

        "Belum, belum ada. Saya tanya ke Sekpri (sekretaris pribadi) juga, dia hanya menyampaikan ini ada berita (di media massa). Biasanya ke kantor kan (suratnya), tapi belum ada," kata Oded di Bandung, Rabu.

        Baca Juga: KPK Perpanjang Penahanan Bekas Bupati Bogor

        Meski begitu, ia mengaku sudah mengetahui kabar bahwa ada pemeriksaan yang bakal dilakukan KPK terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 yang menyeret namanya.

        Kabar itu ia ketahui pada Senin (31/8) lalu dari Ketua DPRD Kota Bandung petahana, Teddy Rusmawan. Pasalnya, kata Oded, Teddy menyampaikan telah menerima surat pemanggilan itu dari KPK.

        "Ada beberapa orang, tapi dia (Teddy) nggak menyebutkan jumlahnya berapa. Hanya dia yang dapat (suratnya). Itu hari Senin saya terima informasi itu," kata dia.

        Oded sendiri mengaku siap untuk diperiksa KPK apabila ada pemanggilan. Sebagai warga negara yang baik, menurutnya setiap orang harus proaktif dalam menaati hukum.

        "Kita sebagai warga masyarakat yang taat aturan taat hukum, ketika ada kasus apapun, ya kita harus proaktif," kata dia.

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memanggil mantan Ketua DPRD Kota Bandung dan 13 anggota DPRD setempat periode 2009—2014 dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012-2013.

        "Penyidik hari menjadwalkan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi untuk tersangka DS (Dadang Suganda/wiraswasta) terkait dengan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

        Adapun nama 14 saksi itu, yakni Ketua DPRD Kota Bandung 2009—2014 Erwan Setiawan, mantan anggota DPRD Kota Bandung masing-masing Teddy Setiadi, Isa Subagja, Asep Dedi Supriyadi, Entin Kartini, Teten Gumilar, Agus Gunawan, dan Ani Sumarni.

        Mantan anggota dewan lainnya, yakni Antaria Pulwan Aprianto, Entang Suryaman, Haru Suhandaru, Tedy Rusmawan, Oded Muhamad Danial, dan Rieke Suryaningsih. Pemeriksaan terhadap 14 saksi itu, kata Ali, digelar di Kantor Polrestabes Bandung, Jawa Barat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: