Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Telkompajakku Resmi Sediakan Layanan Digitalisasi Pajak MIND.ID

        Telkompajakku Resmi Sediakan Layanan Digitalisasi Pajak MIND.ID Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Telkompajakku, unit bisnis dari TelkomMetra, secara resmi menyediakan layanan dan teknologi digitalisasi pajak, untuk MIND.ID, yang merupakan induk atau holding company dari PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), PT Freeport Indonesia, PT Timah Tbk, dan PT Bukit Asam Tbk.

        "Digitalisasi perpajakan akan membantu perusahaan dalam hal tax of compliance, yang selain membantu mereka agar melapor dengan tepat, tapi juga akan berkontribusi kepada ekonomi Indonesia," ujar Roby Roediyanto selaku Plt Direktur Utama TelkomMetra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/9/2020).

        Perusahaan mengatakan digitalisasi pajak lewat teknologi Telkompajakku, juga memungkinkan keempat perusahaan tambang besar yang tergabung dalam MIND.ID juga dapat melakukan integrasi data perpajakan sehingga memungkinkan perusahaan mengurangi risiko cost of compliances atau pengenaan sanksi atau denda yang diakibatkan oleh kesalahan pelaporan pajak.

        Baca Juga: Pungut Pajak Pusat-Daerah, DJP & 78 Pemda Tukaran Data

        Baca Juga: Para Sultan Mau Kebal Covid-19? Erick Thohir: Bayar Dong, Bos!

        Dari total Rp66,1 triliun realisasi penerimaan pajak dari sektor tambang, kontribusi setoran pajak MIND.ID mencapai Rp16,15 triliun sepanjang 2019.

        Telkompajakku beroperasi sejak 2018 dan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk membantu berbagai perusahaan BUMN menuju digitalisasi perpajakan, seperti PT Bio Farma PT Wijaya Karya, PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo I), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT Bhanda Ghara Reksa.

        Telkompajakku juga telah membantu digitalisasi perpajakan PT Multimedia Nusantara (TelkomMetra) hingga mendapatkan predikat WP Patuh sebagai bentuk transparansi pelaporan pajak yang paripurna.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: