Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan mengenai perpanjangan program bantuan sosial (bansos) di tahun 2021 pada Komisi XI DPR.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, rencana perpanjangan beberapa program bansos pada 2021 merupakan upaya penyesuaian karena masih berkembangnya kasus Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: 5 Fakta Pencairan Bansos Rp2,4 Juta untuk UMKM
"Ini yang akan kita coba antisipasi apakah dalam hal ini bansosnya akan diperpanjang apakah jumlahnya dikurangi mungkin ini akan berubah di beberapa tempat," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (7/9/2020).
Menurutnya, penyesuaian kebijakan penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) harus dikelola secara fleksibel oleh Kementerian Keuangan selaku bendahara negara.
"Nampaknya, 2021 masih akan bergerak beberapa program PEN dan penanganan Covid-19 karena kita tahu bahwa sampai akhir tahun meskipun ada harapan vaksin, tapi Covid-19 masih ada," katanya.
Dia menegaskan, keputusan memperpanjang atau mengurangi jumlah anggaran perlindungan sosial ke depannya harus bisa dipahami oleh Komisi XI DPR sebagai mitra utama Kementerian Keuangan.
"Sehingga kami di Kemenkeu harus fleksibel dalam melihat berbagai dinamika, tapi tetap lihat disiplin fiskal," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum