Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Putusan Pelanggaran Firli KPK Diumumkan Hari Ini

        Putusan Pelanggaran Firli KPK Diumumkan Hari Ini Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menginformasikan sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri akan digelar pada Selasa (15/9).

        "Sudah selesai tinggal sidang putusan, Selasa, 15 September 2020, pukul 11.00 WIB," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

        Ia mengatakan bahwa sidang pembacaan putusan tersebut akan disampaikan secara terbuka.

        "Ya, sidang putusan bersifat terbuka," kata Haris menegaskan.

        Diketahui dalam tiga sidang etik Firli sebelumnya selalu digelar tertutup, yakni pada hari Selasa (25/8) dan Jumat (4/9) dengan agenda memintai keterangan para saksi serta pada hari Selasa (8/9) dengan agenda pemeriksaan Firli sebagai terperiksa.

        Hal itu mengacu pada Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedomen Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: