Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pembukaan Bioskop Batal karena Adanya PSBB Total

        Pembukaan Bioskop Batal karena Adanya PSBB Total Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus Covid-19 di Jakarta terus menunjukkan tren peningkatan dalam dua minggu terakhir ini. Alhasil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengambil kebijakan untuk kembali memperketat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di seluruh wilayah Ibu Kota pada 14 September 2020.

        Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan, dengan kembali diterapkannya PSBB total, bisa dipastikan bahwa rencana pembukaan bioskop dibatalkan. Sebab, berdasarkan intruksi dari Pemprov DKI, bioskop termasuk ke dalam tempat hiburan yang harus ditutup.

        Baca Juga: SK Belum Turun, Bioskop Batal Dibuka 10 September?

        "Gubernur sudah bicara bahwa tempat hiburan ditutup lagi, di Monas, Ancol, Ragunan, ya termasuk bioskop," kata Djonny saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).

        Dia mengaku pihaknya sudah menyiapkan berbagai macam penerapan protokol kesehatan di bioskop sehingga dirinya berharap, bila nanti kasus Covid-19 mulai menunjukkan adanya penurunan, diharapkan bisa langsung beroperasi.

        "Kita sudah lalui proses. Itu kan prosesnya panjang. Bikin proposal, presentasi, tinggal timing-nya aja," ujarnya.

        Dia menyatakan siap mengikuti arahan dari Pemprov DKI untuk tak membuka bioskop di wilayah Ibu Kota. Dirinya meminta agar seluruh masyarakat untuk tetap patuh menjalani aktivitas kehidupan dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga penularan Covid-19 bisa menurun.

        "Selama hampir 7 bulan ini kan udah belajar banyak. Kita ikutin pemerintah saja karena pemerintah lebih jelih melihat situasi kondisinya. Sekarang semuanya juga sudah pontang-panting, tidak ada yang disalahkan. Ini suatu pelajaran yang Allah kasih kepada manusia," ujarnya.

        Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperketat penerapan PSBB di wilayah Ibu Kota. Akibatnya, seluruh tempat hiburan dan wisata yang sebelumnya beroperasi akan ditutup kembali demi menurunkan angka penyebaran kasus baru Covid-19.

        Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan kebijakan itu mulai berlaku pada 14 September mendatang.

        "Kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman-taman kota, dan kegiatan langsung di rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," kata Anies di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: