Nekad mencuri motor di area masjid, seorang pemuda di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, harus berurusan dengan polisi.
Wahyu Ramadhan (28) menggasak satu sepeda motor Honda Beat warna merah muda (pink) milik Muhammad Syafi’i, yang tengah sholat.
Baca Juga: Said Didu Ikut Sentil Menag: Kami Good Looking Ramaikan Masjid
Aksinya dilakukan pada Sabtu (22/8/2020) pukul 07.00 WIB. Ia kemudian ditangkap anggota Jatanras Polres Kotawaringin Barat (Kobar) pada Kamis, 10 September 2020.
Pelaku beraksi saat korban memarkirkan kendaraannya di depan Masjid Husnul Khotimah, Jalan Samari II, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan dengan kunci kontak masih menempel di kendaraan.
“Setelah saya tinggal kemudian pukul 10.00 WIB ingin pulang, ternyata kendaraan tersebut sudah tidak ada ditempat,” ujar korban pencurian.
Setelah mengetahui kehilangan, korban lantas melaporkan ke Polres Kobar guna mendapat penanganan lebih lanjut.
“Setelah kami lakukan penyelidikan pelaku berhasil diamankan Polres Kobar pada Kamis (10/9/2020) pukul 21.00 WIB di sebuah warung depan SMKN 2 Arsel, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kobar, Kalteng,” ujar Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kasatreskrim AKP Rendra Aditya Dhani.
Setelah pelaku ditangkap, ia mengaku sepeda motor hasil curiannya sudah dijual kepada seorang bernama Yusuf di daerah Sampit dengan perantara rekannya bernama Arif Hartono.
“Pelaku lainnya sudah kami amankan dan mintai keterangan secara intensif. Total kerugian yang dialami korban sebanyak Rp4 juta,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: