Subhanallah... Luka Belum Kering, Syekh Ali Jaber Langsung Tancap Gas Dakwah Lagi
Ulama asal Madinah Syekh Ali Jaber tak perlu waktu lama untuk kembali melakukan aktivitas dakwahnya. Setelah ditusuk Minggu (13/9) sore di Masjid Falahudin, Tanjung Karang Barat, Lampung, malamnya Syekh Ali langsung mengisi kajian di kota yang sama.
Hal tersebut diungkapkan Ustaz Yusuf Mansur (UYM) lewat akun Instagramnya, Minggu (13/9) malam.
"Gak ngaruh apa-apa ke Syekh Ali. Alhamdulillaah. Ini malam langsung ngisi lagi. Langsung ngajar lagi. Syukur alhamdulillah," tulis @yusufmansurnews.
Baca Juga: Langsung dari Lisan Syekh Ali Jaber: Pelaku Bukan ODGJ, Ada Orang di Belakangnya
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk, Imam Masjid New York: Ada Asap, Pasti Ada Api
UYM mengungkap, Syekh Ali Jaber yang sudah menjadi WNI delapan tahun lalu itu, pernah belajar silat. Artinya, meski ditusuk kondisi badannya tetap fit.
"Untung alhamdulilaah Syeikh Ali pernah diajarin sedikit ilmu kanuragan, hehehehe," tulisnya sambil mengunggah foto dirinya bersama Syekh Ali dan dua sahabat lainnya memakai baju khas pencak silat Tapak Suci berwarna merah terang.
Seperti diketahui, pendakwah asal Madinah, Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal kala tengah mengisi kajian di Masjid Falahudin, Jalan Tamin Nomor 45, Kelurahan Sukajawa, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9).
Di media sosial, video penikaman Syekh Ali viral. Nampak dalam video, kejadian penusukan itu bermula saat Syekh Ali membuka sesi foto bersama para jamaah. Namun, ketika akan berfoto bersama jamaah ibu dan anak, tiba-tiba seorang pria tak dikenal menerobos, berlari ke atas panggung dan langsung menusuk Syekh Ali. Peserta ceramah langsung histeris.
Yang lainnya, langsung menghentikan dan menangkap pelaku penusukan. Pelaku berinisial AA itu langsung dibekuk setelah sebelumnya sempat dihujani pukulan. Syekh Ali mengalami luka tusuk di bahu kanan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: