Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Telkom Ungkap Keluhan Soal Netflix: Belum Kerja Sama Komersial dan Monopoli Bandwidth

        Telkom Ungkap Keluhan Soal Netflix: Belum Kerja Sama Komersial dan Monopoli Bandwidth Kredit Foto: Unsplash/Kon Karampelas
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dan Netflix memang sudah 'akur' sejak Juli 2020. Namun, bukan berarti sudah ada kata sepakat dalam hubungan bisnis kedua perusahaan itu.

        Melansir VIVA, Selasa (22/9/2020), Telkom mengklaim belum ada kesepakatan secara komersial antara pihaknya dan Netflix. Informasi itu datang langsung dari Direktur Wholesale & International Service Telkom, Dian Rachmawan.

        "Belum ada kesepakatan teknis dan komersial antara Telkom dan Netflix," ujar Dian.

        Baca Juga: Internet Gratis Mulai Dibagi Hari Ini! Simak Jadwal Lengkap Penyaluran di Sini

        Baca Juga: Hubungan Australia-China Tegang, Bisnis Huawei Ikut Terguncang! Sampai PHK dan ....

        Ia menambahkan, Netflix belum memberi persetujuan melakukan interkoneksi (direct peering) guna menyalurkan konten video dengan trafik yang tinggi. Di sisi lain, konten video kualitas tinggi Netflix mengonsumsi bandwidth dalam jumlah yang besar.

        Dian menjelaskan, "jika ini terus terjadi, maka belanja modal dan beban operasi Telkom hanya habis untuk meningkatkan kapasitas jaringan demi Netflix. Ini semua kami (yang) tanggung, sedangkan Netflix tak berkorban apapun. Monopoli pemakaian bandwidth oleh Netflix ini sudah begitu besar dan diskriminatif."

        Lebih lanjut, guna memberi layanan yang lebih baik, Netflix mestinya tak cuma mengandalkan peladen (server) di Singapura. Menurutnya, video resolusi tinggi di Netflix mesti tersalur ke jaringan CDN Telkom di Tanah Air. Dalam kata lain, Netflix perlu melakukan interkoneksi dengan CDN.

        "Kami ingin mereka membayar pajak penghasilan atas manfaat dan hasil ekonomi di yuridiksi Indonesia. Jadi tak cuma meminta PPN dari konsumen dalam negeri," jelasnya.

        Meski begitu, Telkom mengaku akan tetap memberi ruang kepada para konsumen untuk menyaksikan tayangan-tayangan di Netflix.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: