Pilkada Lanjut Terus di Tengah Pandemi, Gibran: Keputusan di KPU, Bukan Bapak Saya
Kabar adannya penolakan Presiden Joko Widodo untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020 menyusul pandemi virus Corona yang belum juga bisa diatasi karena keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka dan Boby Nasution mendapatkan respon dari suami Selvi Ananda.
Menurut Gibran, keputusan untuk menunda atau tetap dilaksanakan Pilkada berada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kalaupun (Pilkada) harus di tunda, Gibran mengatakan dirinya tidak mempermasalahkannya. Begitu pula kalau tetap digelar pada bulan Desember inipun dirinya menyatakan sudah siap.
Baca Juga: Eks Komisioner KPU sebut Bencana Besar Tinggal Tunggu Waktu saat Pilkada Dipaksa Digelar
"Mau ditunda mau bulan Desember itukan keputusannya ada di KPU. Mau ditunda, saya siap, Monggo. Kalau tetap bulan Desember, Monggo. Saya terserah-terserah saja. Keputusan ada di KPU, bukan di saya, bukan di bapak saya,"papar Gibran, Rabu (23/9/2020).
Saat ditanya nomor yang diharapkan Gibran pada pengundian nomer yang rencananya akan digelar KPU, Kamis 24 September 2020 besok, Gibran tak mempersoalkan dapat nomer berapa. Bagi Gibran, semua nomor yang akan didapatnya nanti bagus.
"Semua nomor bagi saya baik semua. Mau dapat nomer 1 atau 2 sama saja,"ungkap Gibran.
Dalam Pilkada ini, Paslon Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakoso secara resmi diusung PDIP dan mendapatkan dukungan dari delapan parpol di Kota Solo. Delapan parpol yang mendukung pencalonan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakoso adalah, Partai Golkar, Partai PAN, Partai Gerindra, PKB, Partai Demokrat, PPP, Partai Perindo dan NasDem.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: