Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah melakukan reformasi kebijakan, salah satunya melalui Omnibus Law (RUU Cipta Kerja). Hal itu untuk bisa menarik lebih banyak investasi ke Indonesia.
"Kita dorong pengesahan Omnibus Law dan mendukung kalangan bisnis dan masyarakat yang terkena dampak Covid-19," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Baca Juga: Dua Pekan Sudah Luhut Ditunjuk, Hasilnya Kasus Positif & Kematian Covid-19 Naik
Baca Juga: BPJS Kena Semprit Luhut, Terawan Langsung Tebar Janji Segera Bayar Klaim
Menurutnya, pandemi Covid 19 yang telah berkembang di Indonesia sejak Bulan Maret 2020 tidak hanya menyebabkan kematian, namun juga berdampak negatif pada sektor ekonomi. Daya beli yang merosot menekan konsumsi yang menjadi andalan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Pandemi menyebabkan daya beli masyarakat menurun sehingga memengaruhi konsumsi. Oleh karena itu, perlu dorongan dari pengeluaran pemerintah dan penambahan investasi,” bebernya.
Dia menambahkan China maupun negara-negara barat, investasi dari negara-negara Islam dari Arab dan Afrika di Indonesia jumlahnya juga cukup signifikan.
"Kita telah mendatangani nota kesepahaman sebesar US$22,8 miliar dengan Uni Emirat Arab pada tanggal 12 Januari lalu," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: