Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gelombang PHK Meningkat, Politikus PDIP Salahkan Anies: PSBB Sudah Tak Relevan

        Gelombang PHK Meningkat, Politikus PDIP Salahkan Anies: PSBB Sudah Tak Relevan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, agar melibatkan lembaga legislatif, terkait dengan pembahasan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.

        Hal itu dilakukan agar anggota Dewam dapat menjelaskan kepada masyarakat terkait dengan alasan perpanjangan PSBB ketat di Jakarta, dan diharapkan bisa memberikan kejelasan kepada warga terkait dengan pencegahan virus yang sudah mewabah tersebut.

        "Gubernur Anies harus melibatkan anggota DPRD dalam pembahasan perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta, supaya kita bisa menjelaskan evaluasi tentang kelanjutan PSBB ketat ini kepada masyarakat yang memilih kita," kata pria yang kerap disapa Kent itu, dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2020).

        Baca Juga: Anies Baswedan Gagal Penuhi Janjinya Sendiri

        Menurut Kent, PSBB ketat yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta tidak mampu mengendalikan penyebaran Covid-19, justru yang terjadi malah adanya peningkatan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh sejumlah perusahaan di Jakarta karena sudah tidak mampu untuk membayar gaji lantaran terdampak langsung akibat Covid-19.

        "Saya menilai PSBB sudah tidak relevan lagi diterapkan di Jakarta. Warga saat ini butuh kepastian dari gubernur, salah satunya agar kebutuhan ekonominya bisa terpenuhi. Aspek kesehatan dan ekonomi sudah harus berjalan seiring," tutur Kent.

        Kent pun menyarankan Pemprov DKI Jakarta agar mengubah pola penanganan wabah tersebut, dengan melakukan PSBB yang lebih ketat dalam ruang lingkup zona merah. Selama ini, Pemprov DKI Jakarta belum melibatkan RT-RW yang menjadi garda terdepan untuk mengawasi protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan permukiman.

        "Berdayakan RT dan RW disetiap wilayah, agar mengetatkan warga yang berada di zona merah Covid-19, dan melakukan penyuluhan tentang bahayanya virus tersebut. Jadi fokus saja di zona merah, saya yakin angka Covid-19 akan menurun jika hulu-nya diketatkan, sehingga hilir-nya tidak akan berdampak besar," tuturnya.

        Kent menambahkan, mengingat jelang libur panjang yakni Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Kamis 28 hingga Jumat 30 Oktober 2020, perlu diwaspadai klaster baru keluarga. Jika tidak dilakukan pengetatan di wilayah, akan berdampak melonjaknya angka positif Covid-19.

        "Akhir Oktober akan ada libur panjang, ini yang harus diwaspadai oleh gubernur, bagaimana mengetatkan wilayahnya agar angka Covid-19 tidak melonjak. Pasti saat libur panjang banyak warga yang keluar kota, ini yang harus diwaspadai," ketus Kent.

        Selain itu, Kent mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jakarta, khususnya di transportasi umum. Ia meminta agar Pemprov DKI melakukan sosialisasi yang intens dan masif dibandingkan upaya untuk menghukum masyarakat.

        "Saya juga meminta supaya pengusaha transportasi umum, dan pengusaha advertising bisa mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta, untuk memasang iklan-iklan imbauan di billboard pinggir jalan dan di dalam transportasi umum. Dengan harapan bisa memberikan doktrin, dan edukasi yang jelas kepada masyarakat umum tentang bahaya Covid-19 dan pencegahannya," kata Kent.

        Sebab, warga yang menggunakan transportasi umum rawan carrier Covid-19 dari satu tempat ke tempat lain, dan menularkan ke seluruh pengguna. Saat ini, penyelenggaraan transportasi umum sudah harus bisa meminimalisasi risiko penularan dan penyebaran Covid-19.

        "Hampir seluruh warga Bodetabek yang bekerja di Jakarta menggunakan transportasi umum, terutama KRL. Saya meminta seluruh stakeholder transportasi umum harus benar-benar mengetatkan protokol kesehatan, jangan hanya menerapkan 50 persen penumpang, tapi menumpuk di stasiun dan terminal, sama saja bohong itu!" tegasnya.

        Kent kembali mengimbau kepada warga Jakarta khususnya, jika hendak beraktivitas di luar rumah agar benar-benar memperhatikan protokol kesehatan, mengantisipasi Covid-19, seperti jaga jarak, memakai masker, dan menyiapkan hand sanitizer.

        "Saya mengimbau kepada warga DKI Jakarta wajib melakukan protokol kesehatan Covid-19 dimanapun berada. Penyebaran virus akan terhenti jika dari diri kita yang benar-benar disiplin terhadap diri sendiri. Jangan bosan dan malas dalam melakukan standar protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau membawa hand sanitizer, kita wajib bertanggung jawab terhadap diri kita sendiri dan orang lain," pungkasnya.

        Baca Juga: Beredar Video Sebut Massa Demo Bakar Rumah Puan Maharani, Benarkah Demikian?

        Baca Juga: Gemparkan Medsos, Najwa Shihab Minta Tolong saat Live Mata Najwa

        Diketahui, DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi penyumbang kasus baru positif virus corona terbanyak hari ini, Sabtu (10/10/2020), dibandingkan provinsi lainnya.

        Berdasarkan data yang bersumber dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan diunggah oleh Satgas Penanganan Covid-19 tercatat, Ibu Kota mengalami 1.259 kasus baru Covid-19, yang sebelumnya pada Jumat 9 Oktober 2020, Jakarta hanya menyumbang 943 kasus.

        Untuk jumlah pasien positif Covid-19 atau virus corona di Indonesia terus meningkat. Hari ini pasien positif bertambah 4.294 orang. Dengan begitu total jumlah pasien konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 328.952.

        Lalu pasien yang dinyatakan sembuh menjadi 251.481 orang, setelah mengalami penambahan sebanyak 3.814 orang. Untuk pasien yang meninggal dunia juga bertambah sebanyak 88 orang, sehingga totalnya menjadi 11.765 orang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: