Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Alhamdulillah, Kasus Covid-19 Aktif Alami Perbaikan

        Alhamdulillah, Kasus Covid-19 Aktif Alami Perbaikan Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto, melaporkan bahwa kasus Covid-19 aktif mengalami perbaikan per 11 Oktober 2020. Tercatat kasus Covid-19 yang masih aktif sebanyak 66.578.

        "Kami laporkan ke bapak Presiden seperti per hari ini rata-rata kasus Covid-19 aktif sudah 19,97% membaik dibandingkan beberapa waktu lalu yang sempat di 22,1%," ujar Airlangga dalam Update KPCPEN yang disiarkan secara virtual oleh BNPB di Jakarta, Senin (12/10/2020).

        Sementara, terkait recovery rate, Airlangga yang juga menjabat Menko Perekonomian ini bersyukur dengan tingginya persentase recovery rate. Meski demikian, dari segi fatality rate, Indonesia yang sebesar 3,55% masih berada diatas fatality rate dunia yang sebesar 2,9%.

        Baca Juga: Bertolak ke Inggris & Swiss, Erick Thohir Cari Lagi Vaksin Covid-19

        "Per 11 Oktober 2020 kemarin itu 76,48%, ini lebih tinggi dari recovery rate dunia yang sebesar 75,0%. Ini akibat menurunnya kasus aktif di beberapa provinsi, sehingga recovery ratenya naik," jelas Airlangga.

        Ke depan, dia menuturkan, pihaknya akan terus melakukan penanganan Covid-19 seperti yang diarahkan Presiden Joko Widodo yakni mengendalikan secara mikro.

        "Dan arahan bapak Presiden di beberapa kota antara lain Ambon, Jakarta Utara, Depok, Bekasi, Jayapura, Padang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Pekan Baru, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur untuk lebih didalami seperti menangani 8 provinsi plus 3 provinsi lainnya," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: