Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Said Didu kembali buka suara terkait perpolitikan di Tanah Air. Ia menyebut bahwa negara ini sedang dihancurkan.
Ia juga memberikan enam alasan yang menguatkan argumennya soal penghancuran negara oleh pemerintah. Baca Juga: Said Aqil Sarankan Gugat Omnibus Law ke MK: Jalur Terhormat
Menurut dia, alasan pertama ada pelemahan KPK. Kemudian, kedua adalah penghilangan fungsi Mahkamah Konstitusi (MK).
Tak hanya itu, ia juga menyinggung soal Undang-Undang Cipta Kerja yang menuai banyak kontroversi. Baca Juga: Said Aqil Sarankan Gugat Omnibus Law ke MK: Jalur Terhormat
"Penyerahan sumber daya ekonomi lewat UU Omnibus Law dan UU Minerba," ungkapnya, dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Selasa (13/10/2020).
Lanjutnya, selain UU Cipta Kerja, peraturan yang mengatur soal penanganan Covid-19 pun ikut disebutnya. Ia mengatakan bahwa peraturan tersebut semakin membebaskan pemerintah untuk melakukan apapun.
Tak lupa, ia memberikan dua alasan lainnya yakni RUU BPIP dan rencana revisi UU BI. Karena itu, ia mengajak seluruht seluruh pihak ikut mengawal dan mengamati jalannya pemerintahan Indonesia.
"Mari bersatu selamatkan NKRI," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil