Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dubes RI: Habib Rizieq Belum Bisa Keluar, Statusnya Pelanggar UU!

        Dubes RI: Habib Rizieq Belum Bisa Keluar, Statusnya Pelanggar UU! Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kabar kepulangan Habib Rizieq Shihab dan informasi seputar pencabutan cekal terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu tengah ramai dibicarakan. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menelusuri soal kabar pencabutan cekal Habib Rizieq ini.

        "Tidak ada informasi soal itu dan sedang dicari tahu," kata Jubir Kemlu, Teuku Faizasyah kepada wartawan, Selasa (13/10/2020). "Melalui KBRI di Riyadh," tambahnya.

        Masih belum bisa keluar

        Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, ikut menanggapi kabar cekal Habib Rizieq yang disebut telah dicabut dan sudah terbebas dari denda-denda. Agus mengungkapkan status Habib Rizieq dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah' atau belum bisa keluar dari negara tersebut.

        Baca Juga: Habib Rizieq Bakal Pimpin Revolusi? Orang Gerindra Angkat Suara: Jangan Buruk Sangka!

        "Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini Nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah'," kata Agus yang sedang berada di Mekkah, Rabu (14/10/2020).

        "Blinking merah = belum bisa ke luar Saudi," imbuhnya.

        Agus mengungkapkan, dalam sistem portal imigrasi itu, tertulis alasan Habib Rizieq masih berstatus 'blinking merah'. Di antaranya, visa habis dan melanggar undang-undang.

        "Dengan tulisan 'ta'syirat mutanahiyah' (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU). Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom ma'lumat al-mukhalif (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis 'Surah al-Mukhalif' foto pelanggar," tuturnya.

        Untuk diketahui, Habib Rizieq dicekal oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, lantaran melanggar aturan keimigrasian. Karena itu, Agus menjelaskan yang bisa menjawab perihal cekal Habib Rizieq hanyalah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi (KSA).

        "Karena KSA-lah yang paling tahu pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh MRS. Pemerintah Indonesia tidak pernah menghalang-halangi kepulangan MRS," ujarnya.

        Sikapi kabar pimpin revolusi

        Kabar mengenai kepulangan Habib Rizieq ini sebelumnya disampaikan Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis dari mobil komando demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja. Shabri Lubis menyatakan Habib Rizieq akan segera pulang ke Tanah Air.

        Baca Juga: Inikah Sinyal Gatot Bakal Merapat ke Partai Besutan Amien Rais?

        "Imam besar Habib Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi," kata Shabri dari atas mobil komando, Selasa (13/10/2020).

        Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN Farah Puteri Nahlia meminta polisi mengusut pernyataan tersebut. "Apabila ada yang mendorong HR untuk melakukan revolusi, seperti yang diteriakkan di panggung orasi kemarin, pihak kepolisian harus mengklarifikasi peniup isu tersebut agar terang benderang dan mencari 'penumpang gelap' yang menyusupi aksi tersebut," kata Farah kepada wartawan pada Rabu (14/10/2020).

        "Karenanya, polisi harus mengusut pernyataan revolusi kemarin," imbuhnya.

        Farah menilai Habib Rizieq tahu mana hal baik dan buruk bagi bangsa Indonesia. Menurutnya, revolusi bukanlah solusi. Lebih lanjut, Farah menilai kata 'revolusi' cenderung mengarah ke hal negatif. Ia menilai tak ada revolusi yang konstitusional.

        "Kalau mau secara konstitusional: bentuk partai, masuk legislatif, usulkan UU yang dimau," imbuhnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: