Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Di Hadapan Awak Media, Syahganda Langsung Berteriak 'Merdeka!'

        Di Hadapan Awak Media, Syahganda Langsung Berteriak 'Merdeka!' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri menyampaikan keterangan pers terkait penetapan tersangka petinggi KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) bernama Syahganda Nainggolan di Bareskrim Polri pada Kamis, 15 Oktober 2020.

        Syahganda, yang merupakan Sekretaris Komite Eksekutif KAMI, memakai baju tersangka warna oranye. Begitu tiba di halaman Gedung Bareskrim, Syahganda langsung berteriak ‘Merdeka’ kepada awak media.

        Syahganda ditangkap tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Oktober 2020. Syahganda ditangkap karena diduga melakukan ujaran kebencian dan penghasutan, melalui twitter terkait tolak Undang-undang Cipta Kerja.

        Baca Juga: Polri Berani Tolak Keinginan Jenderal Gatot, Begini Alasannya...

        Selain Syahganda, aktivis KAMI yang ditangkap yakni Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, Deklator KAMI Anton Permana dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida.

        Sedangkan, empat orang lain ditangkap di Medan, Sumatera Utara yakni Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri, Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri. Kedelapan orang yang sudah ditetapkan tersangka, masing-masing dijerat Pasal 45A ayat 2 UURI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.

        Untuk ancaman pidananya yang UU ITE selama 6 tahun pidana penjara atau denda Rp 1 miliar, dan untuk penghasutannya Pasal 160 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun pidana penjara.

        "Sudah ditahan. Namanya sudah ditahan, sudah jadi tersangka lah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, di Gedung Bareskrim pada Rabu, 14 Oktober 2020.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: