Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Holding dan Subholding Migas, Begini Kata Kementerian BUMN

        Soal Holding dan Subholding Migas, Begini Kata Kementerian BUMN Kredit Foto: Antara/Antara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyatakan bahwa rencana pembentukan holding dan subholding migas, telah digadang-gadang sejak tahun 2014 lalu.

        Ia mengatakan hal tersebut ditandai dengan penandatanganan kajian holding BUMN Migas pada akhir 2017, dan dilanjutkan dengan integrasi PGN ke subholding di akhir 2018.

        "Jadi subholding di Pertamina itu dirancang jauh-jauh hari, tapi kita jadikan sekarang," katanya, dalam webinar ruang energi, Kamis (22/10). Baca Juga: Hutama Karya Garap Proyek Simpang Susun Ruas Tol Surabaya-Gresik

        Lanjutnya, ia mengatakan tujuan dari holding tersbeut adalah untuk pengelolaan portofolio dan sinergi bisnis di seluruh Pertamina Group dan juga untuk mempercepat pembangunan bisnis baru, dan menjalankan program-program nasional. Baca Juga: Dukung Ekonomi Bali, Pertamina Tinjau Sarana Operasional Distribusi Energi

        Sementara itu, ia juga menjelaskan soal subholding, yang di antaranya adalah untuk mempercepat pengembangan usaha dan kapabilitas bisnis eksisting.

        Selain itu juga, subholding dapat meningkatkan kemampuan dan fleksibilitas dalam kemitraan dan pendanaan. 

        "Karena dia seperti kapal induk besar. Karena kapal itu besar maka ini akan membuat dia tidak fleksibel, makanya kita pecah menjadi subholding-subholdingnya. supaya pengembangan Pertamina ke depan adalah tujuan kita untuk optimalisasi bisnisnya," katanya.

        Lebih lanjut, ia menjelaskan soal kebijakan ini menyalahi Undang-Undang, Arya menjelaskan bahwa akan terjadi banyak perubahan di masa yang akan datang. Seperti perubahan penggunaan bahan bakar dari fosil ke baterai.

        "Perubahan seperti ini membuat perubahan cara pandang terhadap Undang-Undang juga. jadi pandangan inilah yang menjadi tantangan kita bahwa bisnis itu akan terus bergerak," tukasnya.

        Selain itu, SVP Corporate Communication & Investor Relations Pertamina, Agus Suprijanto, ikut menjelaskan perihal subholding yang telah dibentuk, yakni upstream subholding yang operasionalnya dipegang PT Pertamina Hulu Energi, gas subholding (PT Perusahaan Gas Negara), refinery and pe­trochemical subholding (PT Kilang Pertamina Internasional).

        Ia menjelaskan bahwa pembentukan subholding ini merupakan upaya perusahaan untuk bersaing dalam bauran energi. Sebab, menurutnya, permintaan bauran energi ramah lingkungan semakin tinggi.

        "Ini adalah dinamika terbaru yang kita semua harus siap adaptasi," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: