Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        AJI Sebut Tak Patut Kesetjenan DPR Intervensi KWP

        AJI Sebut Tak Patut Kesetjenan DPR Intervensi KWP Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Abdul Manan berpandangan, tak sepatutnya DPR mencampuri urusan internal keorganisasian Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP). Hubungan KWP sebagai sebuah paguyuban wartawan dengan DPR dalam hal ini Kesetjenan DPR, memamg tidak eksplisit diatur dalam Undang-Undang (UU).

        Pandangan Manan, menyusul ditetapkannya tanggal pemilihan Ketua KWP periode 2020-2022 oleh Kesetjenan DPR RI, di luar tanggal yang semula direncanakan oleh pengurus KWP selaku fasilitator pemilihan.

        "Tidak patut saja. UU-nya kan memang tidak eksplisit mengatur begitu. Mungkin (pandangan saya, red) lebih kepada desakan saja supaya misalnya, institusi di luar KWP sebaiknya tidak mengintervensi pemilihan dan menyerahkan sepenuhnya pada proses organisasi yang demokratis di KWP. Sebaiknya proses pemilihan ataupun proses jalannya organisasi itu tidak dicampuri oleh lembaga luar termasuk oleh DPR, kalaupun (Kesetjenan DPR, red) harus membantu, _ya_ sifatnya mendukung saja apa yang jadi rencana KWP," kata Manan kepada wartawan, Minggu (1/11/2020) malam.

        Manan menilai, keputusan selanjutnya mengenai penyelenggaraan pemilihan Ketua KWP periode 2020-2022 bergantung pada sikap dan keberanian jajaran pengurus sebagai fasilitator penyelenggaran acara.

        "Saran ku sih bikin saja mandiri. Dan saya kira DPR sepatutnya tidak mencampuri urusan internal KWP. Jika ingin membantu, cukup dukung saja rencana KWP dan jangan malah menyusun agenda sendiri," kata Manan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: