Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan gelar kehormatan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat.
Gatot sendiri kini didapuk sebagai Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Demikian diutarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun twitternya @mohmahfudmd.
Baca Juga: Ada Kekecewaan, Pendukung Jokowi: Dengarkan Mereka yang Mengritikmu, Lik Joko!
Dikatakan Mahfud, Gatot dan Arief akan mendapat gelar kehormatan tersebut pada 10 dan 11 November. Selain itu, presiden juga akan memberikan gelar Pahlawan Nasional (PN) kepada sejumlah tokoh lainnya.
"Tanggal 10 dan 11 November 2020 presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yang dapat gelar PN, antara lain SM Amin dan Soekanto; yang dapat BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat," tulis Mahfud seperti dikutip, Rabu (4/11/2020).
Mahfud menambahkan, gelar penghargaan tersebut sejatinya memang akan diberikan kepada mantan Panglima TNI dan pimpinan lembaga negara.
"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti