Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Segera Dicairkan, BSU Tahap II Bakal Ditransfer pada...

        Segera Dicairkan, BSU Tahap II Bakal Ditransfer pada... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerangkan, pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II kemungkinan akan lebih lama. Hal ini menyusul harus adanya konsultasi dengan beberapa pihak, sehingga kemungkinan Senin depan baru cair.

        "Data penerimanya yang dipadankan wajib pajak sudah kami terima kemarin Jumat. Tapi karena sudah sore, kami masih butuh berkonsultasi lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Ida saat meresmikan Balai Latihan Kerja (BLK) Darul Dakwah di Mojokerto, Sabtu (7/11/2020).

        Baca Juga: Final! BSU Jilid Terakhir Resmi Diserahkan BPJAMSOSTEK ke Kemnaker

        Lebih lanjut Ida menyampaikan, karena masih ada hal-hal yang harus didiskusikan lebih lanjut, maka kemungkinan pencairan BSU akan lebih lama. "Mungkin Senin, tapi semoga dalam minggu-minggu ini bisa segera terealisasikan," tambah Ida.

        Baca Juga: BSU Jilid III, BPjamsostek Sumbagut Validasi Penerima Rp600 Ribu

        Dia mengatakan, memang terbukti ada penerima BSU dengan gaji di atas Rp5 juta. Sesuai aturan Permenaker, penerima BSU seharusnya hanya yang upahnya di bawah Rp5 juta. "Tapi kami masih selidiki lebih lanjut, apakah mereka terdampak Covid-19 atau tidak," ucap Ida.

        Menurut Ida, jumlah penerima BSU tahap II yang sebelumnya tercatat sebanyak 12,4 juta orang mungkin berkurang. Kendati demikian, pencairan BSU bagi penerima yang sudah memenuhi syarat tidak akan terhalangi. "Bagi yang gajinya memang di bawah Rp5 juta, tetap akan lancar pencairannya," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: