Kemenlu Luruskan Kabar Saudi Setop Visa Umrah: Jadi yang Terdampak Cuma...
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) meluruskan kabar beredar mengenai penghentian penerbitan visa umroh jamaah dari Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi. Kemlu menjelaskan bahwa kebijakan tersebut hanya diperuntukkan bagi visa turis.
Situs web Kemenlu, Selasa (17/11/2020), menjelaskan soal penerbangan umroh bagi jemaah Indonesia. Rilis tersebut berdasar pada pernyataan GACA (General Authority of Civil Aviation) atau Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi.
Baca Juga: Ada 13 Jemaah Umrah Positif Covid-19, Kok Bisa?
"Terkait penerbangan umroh bagi jemaah Indonesia, tim KJRI Jeddah yang dipimpin Staf Teknis Perhubungan telah melakukan pertemuan dengan Dirjen Angkutan Udara GACA, Mr Ali Muhammad Rajab beserta stafnya pada 16 November 2020 di Riyadh," bunyi pernyataan Kemlu.
Dijelaskan bahwa GACA beserta instansi terkait lainnya di Arab Saudi terus melakukan evaluasi pelaksanaan penerbangan angkutan umroh, termasuk penerapan dan kepatuhan jemaah terhadap protokol kesehatan mulai dari persiapan keberangkatan di negara asal hingga kepulangannya.
GACA hingga saat ini belum mengeluarkan edaran resmi terkait penangguhan penerbangan yang mengangkut jemaah umroh asal Indonesia.
"Namun demikian, GACA dalam waktu dekat akan mengeluarkan edaran setelah mempertimbangkan situasi terakhir di lapangan," bunyi pernyataan Kemlu.
"Terkait rilis GACA tentang larangan masuk ke Arab Saudi bagi pemegang visa turis, GACA menegaskan bahwa hal itu hanya berlaku bagi pemegang visa turis dari negara-negara yang memiliki perjanjian bebas visa kunjungan wisata dengan Arab Saudi," lanjut pernyataan resmi tersebut.
Indonesia tidak termasuk negara dengan fasilitas bebas visa turis dari Arab Saudi. Perwakilan RI Jeddah meminta agar semua pihak terkait pelaksanaan umrah untuk terus memperhatikan dan mengikuti aturan protokol kesehatan demi memutus rantai penularan Covid-19.
"Perwakilan RI Jeddah akan terus melakukan komunikasi dengan GACA serta pihak terkait mengenai perkembangan kebijakan penerbangan umroh dari Indonesia.
Sebelumnya Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Indonesia Oman Fathurahman menyebutkan kabar bahwa Saudi menghentika penerbitan visa umroh jamaah Indonesia.
Hal tersebut dikonfirmasi pihaknya setelah bertemu dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, juga pihak lain yang terkait.
"Saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umroh bagi jemaah Indonesia," kata dalam keterangan resminya, Senin (16/11/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: