Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ganti Reuni 212: Habib Rizieq dan 99 Tokoh Lainnya Isi Dialog Nasional

        Ganti Reuni 212: Habib Rizieq dan 99 Tokoh Lainnya Isi Dialog Nasional Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqba
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar acara dialog nasional pada 2 Desember 2020. Acara dialog sebagai pengganti dari kegiatan Reuni 212 yang diputuskan ditunda karena tidak dikabulkannya izin penggunaan Monas oleh otoritas terkait.

        Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, mengatakan, acara dialog tersebut akan menghadirkan 100 tokoh dan ulama. Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab juga akan menjadi narasumber. Acara tersebut pun disebut tetap menerapkan protokol kesehatan.

        Baca Juga: Reuni 212 Gagal Digelar, FPI: Apa mentang-mentang ini FPI, ini Habib Rizieq

        "Pada tanggal 2 Desember 2020 kami akan mengadakan acara dialog nasional dengan menghadirkan 100 tokoh dan ulama yang akan dihadiri oleh Imam Besar Habib Rizieq Shihab sebagai narasumber dengan tetap menerapkan protokol Covid," ujar Slamet dalam jumpa pers virtual melalui Front TV, Selasa (17/11/2020).

        Sebagaimana diketahui, FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 memutuskan menunda sementara pelaksanaan Reuni 212 pada 2 Desember 2020 mendatang. Pasalnya, kegiatan akbar tersebut tidak mendapatkan izin dari otoritas terkait karena pandemi corona belum berlalu.

        Penundaan sementara Reuni 212 seraya mencermati pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Apabila pemerintah membiarkan kerumunan di acara pesta demokrasi lima tahunan itu, pihaknya akan menggelar kegiatan Reuni 212 pada waktu yang tepat.

        Kemudian, pada 2 Desember 2020, pihaknya mengimbau mujahid dan mujahidah 212 di seluruh Indonesia untuk menggelar istigasah dan doa bersama agar Indonesia diangkat dari wabah Covid-19.

        Pelaksanaan istigasah dilaksanakan di masjid-masjid, musala, pondok pesantren, majelis taklim, dengan wajib melaksanakan protokol Covid, memakai masker, jaga jarak, dan tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: