Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mempersilakan dirinya ditegur langsung jika kegiatannya melanggar protokol kesehatan (Prokes) dan membuat kerumunan.
"Semua kegiatan saya didampingi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), kalau ada yang melanggar otomatis di detik itu juga langsung ditegur," kata Gibran Rakabuming Raka usai usai acara Dialog Dunia Usaha bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Diamond Solo Convention Center, Rabu (18/11/2020).
Jika ada yang salah, dirinya mempersilakan ditegur langsung. Selain siap ditegur, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini juga siap diberi sanksi.
Baca Juga: Dugaan Penistaan Agama Habib Rizieq Harus Diproses Hukum, Nama Ahok Dibawa-bawa
Mengenai tudingan adanya kerumunan saat pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang diusung PDIP mendaftar ke KPU Solo beberapa waktu lalu, Gibran menegaskan bahwa orang yang mengawal dirinya sudah sesuai peraturan, yakni di bawah 50 orang.
Ditanya kegiatannya saat mendaftar ke KPU Solo yang dibandingkan dengan kegiatan massa FPI di Jakarta belum lama ini, suami Selvi Ananda ini menegaskan bahwa dirinya siap ditegur Bawaslu kalau ada yang salah.
"Kalau ada yang salah, misalnya pengumpulan massa atau apa, saya siap ditegur, gitu aja," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti