Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polisi Bakal Paksa Warga Petamburan Ikut Rapid Test?

        Polisi Bakal Paksa Warga Petamburan Ikut Rapid Test? Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan menggelar rapid test Covid-19 secara massal di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, selama tiga hari.

        Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas munculnya klaster covid-19 Petamburan karena kerumunan di acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

        "Sore ini kami menindaklanjuti laporan Gugus Tugas Covid-19, yaitu sudah terjadi klaster baru, yakni klaster akad nikah Petamburan, klaster Tebet, klaster bandara, dan klaster Megamendung," kata Fadil saat meninjau pelaksanaan tes massal hari pertama di SDN 01-03 Petamburan, Jalan Petamburan IV, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ahad (22/11) sore.

        Fadil mengatakan, kegiatan yang diinisiasi Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran corona di Petamburan. Kendati demikian, kegiatan ini tidak bersifat wajib, melainkan hanya "imbauan keras".

        "(Masyarakat) dibujuk. Jangan diancam-ancam," kata Fadil.

        Tes massal selama tiga hari, menurut Fadil, ditargetkan kepada semua masyarakat yang tinggal di Petamburan. Untuk hari ini, pihaknya menyediakan 1.000 alat rapid test.

        Setiap warga yang ikut rapid test, menurut Fadil, diberikan bantuan sembako.  Fadil mengatakan, rapid test massal hari ini belum diketahui hasilnya karena masih dalam proses.

        "Hasilnya nanti disampaikan Kabid Humas Polda," kata dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: