Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tangkap Edhy Prabowo, Jokowi: Saya Percaya KPK

        Tangkap Edhy Prabowo, Jokowi: Saya Percaya KPK Kredit Foto: Antara/BPMI Setpres/Handout
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan terkait tertangkap tangannya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Dia pun menghormati proses hukum yang berjalan di KPK.

        "Tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Kita menghormati," katanya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (25/11/2020).

        Baca Juga: Ucap Prabowo Subianto: Edhy Itu Orang Hebat!

        Jokowi percaya KPK bekerja profesional. Dia juga menegaskan bahwa pemerintah konsisten mendukung upaya pemberantasan korupsi. "Saya percaya KPK bekerja transparan terbuka profesional. Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," ungkapnya.

        Seperti diketahui, KPK menangkap Edhy setelah pulang dari lawatannya ke Amerika Serikat dini hari tadi. Penangkapan ini dikaitan dengan ekspor benih lobster.

        Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tadi pagi di Bandara Soekarno Hatta. Dikabarkan, Edhy ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus korupsi ekspor benur atau benih lobster.

        Sekadar mengingatkan, sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah mencium adanya praktik monopoli dalam ekspor benih bening lobster (BBL). KPPU menemukan bahwa tidak ada kebijakan dari pemerintah untuk menunjuk kepada satu pelaku usaha freight forwarding untuk menangani jasa kargo ekspor benih bening lobster (BBL).

        "Terjadinya struktur pasar monopoli dalam hal penyedia jasa freight forwarding merupakan sesuatu yang menjadi dasar bagi KPPU untuk melakukan penelitian. Jika ditemukan bukti pelanggaran terhadap persaingan usaha, KPPU akan melakukan tindak lanjut dalam ranah penegakan hukum," kata Guntur Syahputra Saragih, Anggota KPPU dalam keterangan resminya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: