Khusus bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Bandung, masih ada kesempatan untuk memperoleh bantuan produktif usaha mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta loh. Bagaimana caranya?
Sekadar informasi, pendaftaran program bantuan UMKM tahap 2 di Kabupaten Bandung masih akan berlangsung sampai Minggu (29/11/2020).
Untuk melakukan pendaftaran, Anda perlu melakukan beberapa langkah. Apa sajakah itu? Yuk simak!
Baca Juga: Waduh, Harga Bitcoin Anjlok Setelah Lampaui Rp276 Juta Kemarin, Ada Apa Nih???
Baca Juga: Perusahaan Teknologi Ini Lepas Unit Bisnis Chip, Demi Perluas Konglomerasi
Cara Dapat Bantuan UMKM Kabupaten Bandung
1. Siapkan persyaratan, yakni:
- Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa/Kelurahan;
- Punya usaha produktif;
- Saldo di rekening tabungan maksimal Rp2 juta.
2. Pastikan Anda belum pernah mendapat pinjaman dari bank;
3. Buka tautan pendaftaran berikut ini;
Bantuan UMKM Kabupaten Bandung itu bernilai Rp2,4 juta per pelaku usaha; dananya berbentuk hibah, bukan pinjaman. Sudah begitu, pendaftarannya pun gratis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna