Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Politikus PKS Ini Ngakunya Sudah Pernah Ingatkan Edhy Tak Serampangan

        Politikus PKS Ini Ngakunya Sudah Pernah Ingatkan Edhy Tak Serampangan Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mengungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sudah diperingatkan terkait kontroversi terhadap aturan ekspor benih lobster yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

        Ia mengklaim sudah mengingatkan Edhy tidak serampangan membuat keputusan untuk membuka kembali izin ekspor benur lobster, yang sebelumnya secara tegas telah dilarang oleh Menteri KKP sebelumya Susi Pudjiastuti.

        Ia menyampaikan bahwa praktik penjualan atau ekspor benih lobster, kepiting, dan rajungan memang berpotensi akan menimbulkan indikasi kerugian negara dan akan lebih menguntungkan negara lain, seperti Vietnam.

        "Di sisi lain, ekspor benih lobster telah mengancam populasi lobster di Indonesia sehingga kebijakan pembangunan berkelanjutan terhadap pengelolaan lobster harus menjadi prioritas pemerintah," ujar Johan.

        Pemerintah, lanjutnya, selayaknya lebih serius mengembangkan usaha pembesaran untuk ketiga komoditas yakni lobster, kepiting, dan rajungan, sehingga benih yang ditangkap oleh nelayan dapat terserap oleh kegiatan pembesaran dalam negeri sebelum diekspor.

        Hal tersebut, menurut dia, akan jauh lebih menguntungkan perekonomian nasional karena komoditas tersebut merupakan bagian dari komoditas perikanan ekonomis penting.

        Ia mengingatkan bahwa dari informasi yang beredar, terdapat beberapa perusahaan yang sudah melakukan ekspor meskipun baru mengantongi izin kurang dari dua bulan setelah izin diberikan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: