Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gak Terima Rizieq Digarap Polisi, Pasukan 212 Ancam Geruduk Markas Polri

        Gak Terima Rizieq Digarap Polisi, Pasukan 212 Ancam Geruduk Markas Polri Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan terhadap Habib Rizieq Shihab terkait kerumunan massa dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

        Wakil Sekretaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyayangkan langkah Polda Metro yang memanggil Habib Rizieq.

        Menurut Novel, pemanggilan tersebut justru akan menggerakkan umat untuk mendatangi Polda Metro, lantaran ingin mendampingi pemeriksaan Habib Rizieq.

        Baca Juga: Punya Kesamaan Poros, Habib Rizieq & Gatot Nurmantyo Kirim Sinyal Koalisi?

        "Karena disadari atau tidak memanggil HRS (Habib Rizieq Shihab) otomatis telah mengundang pecinta HRS dari seluruh daerah dan itu bisa memutihkan Polda Metro Jaya," ujar Novel saat dihubungi di Jakarta, Senin (30/11/2020).

        Novel memprediksi, jika Habib Rizieq menghadiri pemanggilan oleh Polda Metro Jaya, jutaan umat akan turut hadir mengawal.

        "Jutaan umat akan hadir (mendampingi) dan ini sama saja Kapolda mengundang reuni akbar yang lokasinya di Polda Metro Jaya," ucap dia.

        "Karena keadaan itu pernah terjadi saat IB (Imam Besar) diperiksa di Polda Metro Jaya dalam rangkaian kriminalisasi ulama benerapa waktu yang lalu," imbuh Novel.

        Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sempat dapat penghadangan saat hendak ke kediaman Rizieq di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh belasan anggota FPI dan Laskar Pembela Islam (LPI). Mereka hanya mengizinkan tiga personel Korps Bhayangkara yang masuk ke rumah Rizieq.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: