Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Erick Thohir Proyeksi Kinerja BUMN Lesu, Tahun Depan Minus 30%

        Erick Thohir Proyeksi Kinerja BUMN Lesu, Tahun Depan Minus 30% Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memproyeksikan kinerja perseroan pelat merah pada 2021 akan terkoreksi 30% akibat dampak pandemi Covid-19. Angka ini mengindikasikan adanya perbaikan kinerja keuangan BUMN jika dibandingkan dengan 2020 yang tercatat minus 60%.

        Erick mengatakan, kinerja keuangan perseroan negara sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi nasional 2020 dan 2021. Pada tahun ini, hingga di kuartal III, pertumbuhan ekonomi masih tercatat minus, meski begitu, secara kuartalan ekonomi dalam negeri mengalami pertumbuhan positif.

        Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), pada kuartal I-2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mencapai 2,97%. Nilai itu mendarat jauh dari target kuartal I yang diharapkan mencapai kisaran 4,5-4,6%.

        Baca Juga: Erick Thohir Beberkan Vaksinasi Covid-19 Butuh Waktu Lama, sampai 9 Bulan

        Pada kuartal II, mengalami kontraksi sebesar 5,32% year on year (yoy). Sementara pada kuartal III, produk domestik bruto (PDB) Indonesia minus 3,49% (yoy).

        "Dengan kondisi Covid-19, tentu kita ada perubahaan roadmap sedikit, di mana kita ketahui saat Covid-19 ini berjalan, mau tidak mau secara ekonomi dan bidang usaha terkoreksi. Kalau kita lihat tahun ini koreksinya hampir 60% tahun depan itu koreksi 30%," ujar Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Senin (30/11/2020).

        Akibat hal tersebut, perusahaan BUMN kehilangan revenue yang cukup besar yakni 90%. Sebagai contoh, pertumbuhan bank pelat merah (himbara) pada tahun ini hanya berada di level 40%, angka ini jauh lebih kecil dari pertumbuhan tahun sebelumnya.

        "Tentu dibandingkan dengan bank swasta, juga saya mengambil posisi yang jelas bahwa BUMN di situ menjadi bagian dari restrukturisasi dari pada UMKM dan lain-lainnya," kata dia.

        Karena itu, Kementerian BUMN akan tetap mengambil penyelamatan untuk melindungi BUMN strategis dan BUMN yang terdampak Covid-19.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: