Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ditanya Wartawan Soal Sepeda, Edhy Prabowo: Maksud Anda...

        Ditanya Wartawan Soal Sepeda, Edhy Prabowo: Maksud Anda... Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo yang telah berstatus tersangka suap izin ekspor benih lobster atau benur pada hari ini.

        Edhy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Chairman PT Dua Putra Perkasa, Suharjito, yang menjadi tersangka pemberi suap.

        Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Edhy Prabowo mengenai berbagai barang mewah yang dibeli Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi saat kunjungan kerja ke Hawaii, Amerika Serikat.

        Berbagai barang mewah seperti jam tangan Rolex, tas Tumi, dan Louis Vuitton, hingga baju Old Navy yang dibeli Edhy dan istri di Hawaii telah disita KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu pekan lalu.

        Barang-barang mewah itu disita lantaran diduga dibeli dari hasil suap yang diterima Edhy. KPK menduga, Edhy dan istri telah menghabiskan Rp750 juta untuk berbelanja barang-barang mewah di Hawaii.

        "Saya dikonfrontasi dengan bukti-bukti. Sudah saya akui semuanya. Barang-barang yang saya belanjain di Amerika itu. Baju, apa, semuanya," kata Edhy usai diperiksa di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Desember 2020.

        Di sisi lain, Edhy mengklaim delapan unit sepeda yang telah disita penyidik saat menggeledah rumah dinasnya di kompleks menteri, Widya Chandra pada Selasa, 1 Desember 2020, tidak terkait dengan kasus suap yang menjeratnya.

        Edhy mengaku tak mengetahui alasan penyidik menyita delapan unit sepeda tersebut. "Maksud Anda sepeda yang di rumah (dinas) saya itu yang disita penyidik. Tidak ada hubungannya," kata Edhy.

        Edhy berjanji mengikuti proses hukum berjalan di KPK. Dia juga akan kooperatif mengikuti prosedur yang ada di rutan.

        "Ya saya diperiksa. Saya ikuti. Mohon doanya saja," imbuhnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: