Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Juliari Batubara Tilep Duit Bansos, Netizen Geruduk Jokowi: Si Anu Dihukum Mati Gak Bos?

        Juliari Batubara Tilep Duit Bansos, Netizen Geruduk Jokowi: Si Anu Dihukum Mati Gak Bos? Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19. Akun Instagram Presiden Joko Widodo pun di banjiri komentar Netizen.

        Akun instagram resmi Presiden Joko Widodo @jokowi dibanjiri komentar oleh para netizen. Dirinya menanggapi proses hukum yang menyangkut menterinya dalam kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 pun menuai komentar yang bermacam-macam.

        "Beginilah klw menteri2 titipan…," tulis akun muhdzalaidi97 di kolom komentar Instagram Jokowi, Senin (7/12/2020). 

        Baca Juga: Juliari Batubara Maling Dana Bansos, Netizen: Pantes Sarden Isinya Kuah Doang

        "Gimana pak.. Korupsi sudah seperti budaya dinegeri ini. Knp? Ya enakkk Kalo korupsi gk pernah sendirian. + pada akhirnya HUKUM AKAN TUMPUL PADA YANG DIATAS," tulis @choi.luxs.

        Netizen juga menuntut agar diterapkannya hukuman mati terhadap koruptor yang memakan uang rakyat untuk bantuan bencana ataupun pandemi. Hal itu dilontarkan untuk menagih kata-kata presiden yang tertulis pada caption unggahannya.

        "sesuai janji pak dhe. sya mendukungmu.....ayo serukan #koruptorhukummati," tulis @sonyllwilson.

        "Saya menagih janji pak katanya dulu yg korupsiin dana untuk sosial akan dihukum mati? Benarkah itu?" tulis @_nandes05.

        "Si anu dihukum mati ga bos? Kan katanya yang korupsi dana covid bakal dihukum mati, ruwet ruwet," tulis @ari_rizki_ramanda.

        Baca Juga: Gempar Korupsi Juliari Batubara, Demokrat Nyeletuk: Sangat Memilukan & Memalukan!

        Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Ia diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar dari paket bansos tersebut.

        Juliari menambah catatan hitam menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersangkut kasus rasuah. Sebab, sebelum Juliari Batubara ditetapkan tersangka, KPK lebih dulu menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: