Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jadi Tersangka Kerumunan, Aslinya Pentolan FPI Rizieq Shihab Ketar-ketir?

        Jadi Tersangka Kerumunan, Aslinya Pentolan FPI Rizieq Shihab Ketar-ketir? Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menanggapi dengan tenang penetapannya sebagai tersangka terkait kerumunan massa pada akad nikah putrinya tercinta beberapa waktu lalu.

        Hal itu dikatakan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020). Imam Besar FPI, kata Azis, tetap tenang atas penetapan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

        "Tidak (merespons), beliau cukup tenang, tanggapannya melalui kuasa hukum ini yang kita lakukan sekarang," kata Azis.

        Baca Juga: Rizieq Shihab Tersangka, Nikita Mizani Bersyukur: Wow, Amazing! Alhamdulillah

        Kemudian Azis menjelaskan langkah yang diambil setelah dilakukan penetapan sebagai tersangka dan akan dilakukan penangkapan. Pihaknya mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta surat pemanggilan pemeriksaan Habib Rizieq Shibab dan lima orang lainnya sebagai tersangka.

        "Ini kita akan ambil, kan menangkap itu ada suratnya, kan ada panggilan suratkan untuk diperiksa tidak datang, makanya kita ambil sekarang, kapan waktunya kita Insya Allah akan penuhi," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: