Jumlah Kematian Naik 321 Sehari, Jerman Putuskan Lockdown di Periode Natal
Pemerintah Jerman mengumumkan rencana karantina wilayah (lockdown) ketat selama masa Natal, Minggu (13/12/2020) karena jumlah kematian akibat corona mencapai rekor tertinggi.
Seperti dilansir laman BBC, toko-toko non-esensial akan tutup di seluruh negeri mulai Rabu (16/12) hingga 10 Januari. Begitu pula sekolah yang para siswanya diharuskan tetap berada di rumah dan melalukan pembelajaran jarak jauh.
Kanselir Jerman Angela Merkel menyalahkan euforia belanja Natal untuk peningkatan kontak sosial. Sehingga angka kasus terbaru menunjukkan 20.200 lebih infeksi dan 321 kematian.
Baca Juga: Update Kasus Corona Indonesia 13 Desember: Pasien Sembuh Naik 4.460
Baca Juga: Begini Penjelasan Kemenkes Soal Harga Vaksin
Setelah bertemu dengan para pemimpin dari 16 negara bagian, Merkel mengatakan, terdapat kebutuhan mendesak untuk mengambil tindakan menutup wilayah.
"Ini tugas pemerintah untuk mencegah kelebihan beban sistem kesehatan kita dan itulah mengapa ada kebutuhan mendesak untuk mengambil tindakan," ujar Merkel dikutip laman BBC, Minggu (13/12/2020).
Restoran, bar, dan pusat rekreasi memang telah ditutup sejak November. Beberapa daerah di negara itu juga telah memberlakukan karantina wilayahnya sendiri.
Di bawah pembatasan nasional, toko-toko penting, seperti yang menjual makanan, akan tetap buka, seperti halnya bank. Salon rambut adalah salah satu bisnis yang harus ditutup.
Perusahaan juga didesak untuk mengizinkan karyawan bekerja dari rumah. Sedangkan rumah perawatan akan diberi mandat untuk melakukan tes virus corona.
Acara tahun baru dan penjualan kembang api akan dilarang selama masa lockdown. Menteri Keuangan Olaf Scholz mengatakan, bisnis yang terkena dampak akan menerima bantuan pemerintah hingga 605 ribu dolar AS.
Robert Koch Institute mencatat, angka resmi terbaru menunjukkan 20.200 lebih infeksi Covid-19 sehingga menjadikan total Jerman hingga saat ini lebih dari 1,3 juta. Sementara Kematian telah meningkat 321 menjadi 21.787 jiwa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna