Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mendekam di Penjara, Rizieq Ogah Diperiksa Ditreskrimum Polda Jabar

        Mendekam di Penjara, Rizieq Ogah Diperiksa Ditreskrimum Polda Jabar Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menegaskan kalau Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tidak jadi diperiksa oleh Polda Jawa Barat hari ini, Senin (14/12/2020), dikarenakan sedang fokus menghadapi kasus hajatan yang diusut Polda Metro Jaya.

        "Pemeriksaan tadi mulai pukul 11.00 atau 10.00 WIB, saya agak lupa. Kemudian pihak Habib menanyakan sebagai apa saat ini karena sebagai saksi," ujar Aziz, Senin (14/12/2020).

        Baca Juga: Pentolan FPI Rizieq Shihab Masuk Sel Bak Selebriti, Ruang Tahanan Jadi Ramai

        Menurut dia, alasan Habib Rizieq enggan diperiksa lantaran yang bersangkutan fokus menghadapi kasus yang diusut Polda Metro Jaya. Pemeriksaan oleh penyidik Polda Jabar pun tidak berlangsung hingga usai.

        Hari ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menyambangi Polda Metro Jaya untuk menemui Habib Rizieq. Tujuannya hanya untuk memeriksa Rizieq sebagai saksi dalam kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: