Aparat kepolisian Polsek Metro Menteng mengamankan seorang perempuan berinisial LS (49 tahun). Ia diamankan lantaran menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri setahun lalu.
LS menghina Jokowi lewat sebuah video yang viral di media sosial. Video tersebut direkam LS pada 2019 dan baru viral beberapa hari belakangan ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengungkapkan LS diamankan di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2020). "Iya benar, Polsek Metro Menteng sudah mengamankan pelaku," kata Heru saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga: Presiden Gratiskan Vaksin Covid-19, Partai SBY: Terima Kasih Bapak Jokowi dan Pemerintah
Heru menjelaskan, video LS yang menghina Presiden Jokowi dibuat pada 2019. LS merekam video tersebut di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
"Dia (LS) buat videonya di sana (Ciputat). Tapi, rumahnya di Menteng. Saat ini, LS telah diamankan di Polsek Menteng untuk diperiksa lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, beredar luas video yang menampilkan seorang perempuan memaki-maki sejumlah tokoh publik. Salah satunya memaki serta menghina Presiden Jokowi.
"Gua nih ya, nih lihat Jokowi najis banget lihat mukanya, geli, jijik, amit-amit jabang bayi. Dia itu kan pekerja partainya si oblok PDI erjuangan yang punya otak, yang ngak punya otak banget sampai detik ini," kata perempuan itu dalam videonya yang viral tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti