Ayah Korban Tewas Anggota FPI Tantang Kapolda Beserta Istri dan Anaknya Lakukan Sumpah Laknat
Keluarga laskar Front Pembela Islam (FPI) korban penembakan polisi, menantang Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran sekeluarga mengikrarkan sumpah laknat. Syuhada, ayah dari salah satu korban insiden Tol Japek Km 50 tersebut menegaskan, dirinya pun akan bersumpah yang sama demi pengungkapan kebenaran.
Tantangan tersebut, keluarga sampaikan menanggapi tudingan dan fitnah kepolisian tentang tragedi yang terjadi pada Senin (7/12) dini hari itu.
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Akan Beberkan Bukti Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
“Saya mengajak Kapolda Metro Jaya yang telah mengakui membunuh anak kami, untuk membuktikan kebenaran, siapa yang salah, siapa yang benar, Siapa yang zalim, siapa yang benar,” tantang Syuhada saat ditemui di Kantor Komnas, Jakarta, Senin (21/12).
Syuhada, ayah dari Faiz Ahmad Sukur (22 tahun), salah satu enam pengawal Habib Rizieq yang menjadi korban penembakan kepolisian di Tol Japek Km 50, Senin (7/12). Lima anggota laskar FPI yang menjadi korban lainnya, yakni Andi Oktiawan (33 tahun), Ahmad Sofyan alias Ambon (26), Muhammad Reza (20), Luthfi Hakim (25), dan Muhammad Suci Khadavi (21).
Syuhada mengungkapkan, kondisi jenazah putranya saat dimandikan sebelum dimakamkan, Rabu (9/12). Menurut dia, pada jenazah Faiz, sedikitnya ada tiga luka bolong yang diyakini berasal dari peluru tajam.
“Saat kami mandikan, barulah kami ketahui, kami melihat kebiadaban yang luar biasa. Anak saya, di sini (menunjukkan bagian leher atas sebelah kiri di bawah telinga), bolong, bekas jahitan. Saya tidak tahu itu bekas apa, bisa jadi itu bekas pelor masuk ke dalam. Kemudian dikeluarkan lagi saya tidak tahu,” terang Syuhada.
Di bagian dada sebelah kiri, kata Syuhada, juga ada luka bolong yang juga diduga bekas peluru tajam. Luka bolong lainnya, pada tubuh Faiz juga pada bagian lengan.
“Ini yang membuat kami sangat terpukul. Sudah melihat kondisi jenazah anak-anak kami, masih terjadi fitnah juga terhadap mereka,” kata Syuhada.
Syuhada mengatakan, beberapa fitnah yang ia maksud keluar dari mulut Irjen Fadil, yakni tentang peristiwa penembakan yang berawal dari serangan para pengawal Habib Rizieq terhadap kepolisian yang melakukan pengintaian. Fitnah lainnya, dikatakan Syuhada, tentang aksi para korban yang dikatakan menyerang kepolisian dengan menggunakan senjata tajam, dan senjata api.
Selain itu, kata Syuhada, fitnah lainnya dari kepolisian, terkait tuduhan aksi para korban yang sengaja membawa senjata api, dan senjata tajam, dengan tujuan untuk menyerang anggota pengintai Habib Rizieq saat kejadian. Atas tuduhan-tuduhan tersebut, kata Syuhada, dirinya menantang Irjen Fadil bersumpah atas nama Tuhan.
“Maka saya, mengajak secara syariat Islam. Karena agama saya Islam. Saya mengajak secara syariat, Islam untuk bermubahalah,” kata Syuhada.
Syuhada meminta Kapolda, bersama anak dan istrinya, bertemu dengan para keluarga korban penembakan untuk mengikarkan sumpah laknat tersebut.
“Nanti biar Allah Subhana wata’ala yang menentukan. Kalau anak saya, yang sudah dibunuh itu salah, maka kami sekeluarga akan dilaknat oleh Allah Subhanawata’ala, beserta keturunan kami. Dan apabila mereka yang salah, mereka yang zalim, merekalah yang akan dilaknat oleh Allah Subhana wata’ala, beserta keturunannya. Jadi silakan, kita buktikan itu,” tantang Syuhada.
Sekretaris Umum DPP FPI Munarman pernah menyampaikan, sedikitnya ada sekitar 19 lubang peluru pada enam jenazah laskarnya yang tewas dalam kejadian tersebut. “Luka tembaknya ini, semua mengarah ke bagian jantung korban. Dan lebih dari satu tembakan. Satu orang minimal dua tembakan. Ada yang tiga, ada yang empat luka tembakan. Dan semua tembakan itu, setelah kita lihat secara fisiknya, kita melihat di bagian dada, di jantung,” kata Munarman.
Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dalam pernyataan resmi, pada Senin (7/12) mengakui penembakan enam anggota laskar FPI tersebut, dilakukan anggota kepolisian. Akan tetapi, kata Fadil, penembakan itu sebagai respons membela diri. Karena dikatakan Fadil, para pengawal Habib Rizieq tersebut, melakukan penyerangan dengan senjata api, dan senjata tajam saat melakukan pengintaian terhadap Imam Besar FPI tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: