Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasih Manuver Tanpa Henti, Kapal Perang AS Lagi-lagi Nongol di Pulau yang Diklaim China

        Kasih Manuver Tanpa Henti, Kapal Perang AS Lagi-lagi Nongol di Pulau yang Diklaim China Kredit Foto: Geopolitical Intelligence Service/MacPixxel
        Warta Ekonomi, Tokyo -

        Kapal perang Amerika Serikat (AS) USS John S. McCain, berlayar di dekat Kepulauan Spratly yang diklaim China di Laut China Selatan pada hari Selasa. Ini merupakan aksi kapal perang Amerika yang kedua kalinya dalam waktu seminggu.

        Kepulauan Spratly menjadi sengketa antara China dan beberapa negara Asia lainnya. Armada ke-7 AS yang berbasis di Jepang telah mengonfirmasi pelayaran USS John S. McCain tersebut dengan dalih operasi kebebasan bernavigasi (FONOP) di perairan internasional.

        Baca Juga: Dokumen Rahasia China Beberkan Peran Ganda Tentara Xi Jinping Sebagai Buzzer

        Pelayaran kapal perang AS pada hari Selasa juga dimaksudkan untuk menantang "pembatasan perjalanan yang innocent" yang diberlakukan oleh Vietnam dan Taiwan di laut.

        "Semua interaksi dengan pasukan militer asing konsisten dengan norma internasional dan tidak memengaruhi operasi," bunyi pernyataan Armada ke-7, seperti dikutip Navy Times, Rabu (23/12/2020).

        "Klaim maritim yang melanggar hukum dan luas di Laut China Selatan menimbulkan ancaman serius bagi kebebasan laut, termasuk kebebasan navigasi dan penerbangan, perdagangan bebas dan perdagangan tanpa hambatan, dan kebebasan peluang ekonomi bagi negara-negara pesisir Laut China Selatan."

        Kepulauan Spratly diklaim sepenuhnya atau sebagian oleh China, Vietnam, Taiwan, Malaysia, Brunei, dan Filipina. Tetapi China, Vietnam, dan Taiwan memberlukan wajib izin sebelum kapal dapat melewati perairan terdekat, sebuah mandat—yang menurut Armada ke-7 AS—bertentangan dengan hukum internasional. 

        "Dengan terlibat dalam bagian tidak bersalah tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya atau meminta izin dari salah satu penggugat (klaim pulau sengketa), Amerika Serikat menantang pembatasan yang melanggar hukum," lanjut Armada ke-7 AS.

        Pada November lalu, kapal perang tersebut juga menjalankan misi FONOP ke Laut Jepang untuk menantang klaim maritim berlebihan serupa oleh Rusia.

        Dalam contoh itu, Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan sebuah kapal perusaknya memperingatkan kapal perang AS untuk meninggalkan daerah itu dan mengancam akan menabraknya, sebuah karakterisasi peristiwa yang dibantah oleh Armada ke-7 pada saat itu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: