Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Roy Suryo Laporkan Komik Bergambar Palu Arit, Polisi Sikat Habis Pengganggu Keamanan

        Roy Suryo Laporkan Komik Bergambar Palu Arit, Polisi Sikat Habis Pengganggu Keamanan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan penyelidikan terkait adanya komik yang beredar memuat diduga lambang palu arit yang sempat diunggah oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.

        Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan apabila menimbulkan keresahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, apalagi di tengah situasi perayaan Hari Natal 2020.

        Karena, kata Rusdi, tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga, apabila ada tindakan atau apapun bentuknya yang akan mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Maka, Polri bertindak.

        Baca Juga: Roy Suryo Posting Komik Palu Arit, Polri Langsung Berekasi...

        “Polri akan mengambil langkah-langkah untuk dapat menjaga kestabilan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat,” kata Rusdi di Jakarta pada Sabtu, 26 Desember 2020.

        Baca Juga: FPI Mau Nyari PKI, Pangdam Jaya Turun Tangan: PKI Mana? Kalau Ada PKI Tunjukkan

        Diketahui, Roy Surya mengunggah gambar kartun komik memakai kaus berlambang diduga palu arit. Palu arit diidentikkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Nah, komik tersebut diunggah oleh akun Komik #gumpnhell. Kemudian, Roy mempertanyakan kepada Polri.

        “Ditengah-tengah suasana damai toleransi saat saudara-saudara kita ada yang merayakan natal kemarin, ternyata postingan dari Komikus Indonesia #gumpnhell ini memuat gambar dengan ada logo palu arit? Maksudnya mau apa ya? @DivHumas_Polri,” tulis Roy Suryo.
         

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: