Pria 63 Tahun Jadi Satu-satunya Pelaku Bom Nashville, Ini Motifnya
Anthony Quinn Warner, 63, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka di balik pemboman pagi Natal di pusat kota Nashville, Amerika Serikat (AS). Tersangka diduga bertindak sendirian dan tewas dalam ledakan besar itu.
Motifnya masih belum jelas, karena sebelum ledakan terjadi muncul suara peringatan dari mobil RV yang meledak, yang isi peringatannya meminta orang-orang segera mengevakuasi diri karena bom segera meledak.
Baca Juga: Kota Nashville Dibombardir saat Natal, Agen-agen FBI Langsung Turun Gunung
Penyelidik menggunakan bukti DNA yang dikumpulkan di lokasi ledakan dan nomor identifikasi kendaraan RV untuk melibatkan Warner. Bukti-bukti itu ditemukan setelah polisi dan sejumlah agen federal melakukan pencarian di rumahnya di pinggiran kota Nashville selama akhir pekan.
Pria Tennessee berusia 63 tahun itu diyakini sebagai satu-satunya pelaku. Dia tewas dalam ledakan itu dan pihak berwenang tidak mencari tersangka lain.
Motifnya tetap menjadi misteri, di mana pihak berwenang mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan awal dan belum membuat kesimpulan yang pasti. Pejabat telah menerima ratusan petunjuk dan arahan, dan terus meminta informasi tambahan dari publik.
Laporan media lokal yang dikutip Russia Today, Senin (28/12/2020), menunjukkan bahwa, di antara petunjuk tersebut adalah para agen memeriksa apakah Warner mengalami paranoia dan percaya bahwa peragkat teknologi 5G digunakan untuk memata-matai orang Amerika.
Pada pagi Hari Natal lalu, sebuah mobil RV yang sarat bahan peledak itu diparkir di luar pusat transmisi data AT&T ketika bom meledak, memutus sambungan telepon rumah dan layanan telepon seluler di seluruh Tennessee serta sebagian Kentucky dan Alabama utara.
Ledakan itu juga melumpuhkan layanan telepon darurat 911 dan penerbangan dihentikan. Banyak bangunan rusak akibat ledakan itu. Ada tiga orang yang terluka.
Badan Investigasi Federal (FBI) memimpin penyelidikan kasus ini dan tidak menyatakannya sebagai serangan teroris.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: